ADVERTISEMENT

Debat Pilkada Kota Bekasi, Adhy ke Tri: Bapak Pro Rakyat atau Konglomerat?

Rabu, 11 April 2018 16:32 WIB

Share
Debat Pilkada Kota Bekasi, Adhy ke Tri: Bapak Pro Rakyat atau Konglomerat?

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI - Salah satu sesi di Debat Publik Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi tahun 2018 di Gedung Al-Muhajirin, Jalan Cut Meutia, Bekasi Timur, Rabu (11/4/2018), adalah sesi tanya-jawab antarpasangan calon. Calon Wakil Walikota Bekasi nomor urut 2, Adhy Firdaus Saady, memberikan dua pertanyaan kepada Calon Wakil Walikota Bekasi nomor urut 1, Tri Adhianto. Pertanyaan pertama, Adhy berbicara mengenai dampak lingkungan dan sosial dari pembangunan yang ada di Kota Bekasi sejauh ini yang beberapa kali menimbulkan konflik di beberapa daerah. "Apakah bapak pro rakyat atau pro konglomerat?" tanya Adhy kepada Tri Adhianto. Tri Adhianto menjawab mengenai pembangunan yang telah berjalan di Kota Bekasi sudah menciptakan keseimbangan dan tidak terkait dengan keberatan dari suatu pihak. Pembangunan yang ada di Kota Bekasi juga sudah direncanakan dalam RTRW yang telah disepakati oleh eksekutif dan legislatif. "Ini merupakan program pembangunan yang harus dilaksanakan selama 30 tahun. Tetapi tentunya pada saat proses pembangunan dan sebagainya itu ada suatu ketentuan-ketentuan yang harus dilalui, bagaimana dengan proses terkait lingkungan, bagaimana terkait dengan proses lalu lintas yang ada, kemudian tentang proses bagaimana pemberdayaan terkait dengan implikasi pembangunan yang ada. Tentunya ini merupakan kajian yang panjang, pemerintah hanya memberikan jaminan dan kepastian hukum," jelas Tri. Pertanyaan kedua, Adhy menanyakan mengenai puas atau tidaknya capaian dari pemerintah Kota Bekasi selama ini yang belum sampai wajib sekolah 12 tahun. "Apa bapak puas anak-anak kita (sekolah) hanya sampai SMP? dan hal itu juga berimbas kepada penerimaan tenaga kerja," tanya Adhy. Tri menyatakan ketidakpuasannya mengenai hal tersebut. Ia juga menuturkan jika dilihat dari UU no. 23 yang menyatakan bahwa proses belajar untuk SMA/SMK diambil alih oleh Provinsi. "Ini jadi tanggung jawab kita, Pak Rahmat Effendi sudah membuat surat untuk meminta pengelolaan SMA dan SMK dikembalikan lagi ke pemerintahan kota. Dengan APBD yang ada, kita mampu menyekolahkan anak-anak putra putri terbaik kita sampai ke SMA. Untuk itu, dua atau tiga tahun secara bertahap, SMA dan SMK juga digratiskan," tuturnya. Mendengar jawaban dari Tri, Adhy yang diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan atas jawaban mantan Kepala Dinas PUPR Kota Bekasi tersebut menyatakan tanggapannya. "Di Permendagri kita boleh memberikan bantuan(sekolah 12 tahun). Tapi kenapa baru sekarang ramenya? Lalu mengenai pembangunan ke rakyat itu prinsipnya yang ada sekarang pembangunan banyak yang diprotes masyarakat. Rakyat harus didukung, harus dapat haknya agar dapat nyaman di Kota Bekasi." imbuhnya. (cw1/yp)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT