Digerebek Saat Bugil dengan Pria Hidung Belang, Lima PSK Diserahkan ke Panti

Kamis 29 Mar 2018, 18:07 WIB

JAKARTA - Lima wanita pekerja seks komersial (PSK) digerebek polisi dalam keadaan bugil saat melayani pria hidung belang di apartemen  di  Kali Bata, Jakarta Selatan. Tiga mucikari dan satu pria penyedia kunci apartemen turut diamankan. Praktik prostitusi terselubung tersebut dibongkar oleh Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Setelah diperiksa dan didata lima PSK diserahkan ke panti rehabilitasi sedangkan lima pria hidung belang dipulangkan. Tiga wanita mucikari berinisial SL alias M (50), IP alias R (27), dan MP alias N (21) serta seorang pria YP alias Y (19) sebagai pemegang kunci kamar apartemen atau petugas cleaning servis apartemen sebagai tersangka. "Total ada empat tersangka tiga wanita dan satu laki-laki. Mereka tertangkap tangan oleh penyidik kami sehingga dilakukan penangkapan di sana," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary, Kamis (29/3/2018). Prostitusi ini, lanjut Ade, sangat privat dan tidak menawarkan jasa esek-esek melalui online. Mereka menawarkan kepada pria yang dinas dari luar kota dan menginap di apartemeny. Ada dua pilihan yang ditawarkan kepada pelanggannya, sistem pertama adalah short time yakni sekali kegiatan atau 1 jam pelayanan dari PSK dengan tarif Rp 350 ribu untuk harga kamar dan Rp 500 ribu untuk tarif PSK jadi total sekali boking Rp 850 ribu. Untuk jenis kedua adalah long time atau pelayanan hingga 9 jam dengan harga sewa kamar Rp 350 ribu dan tarif PSK Rp 2,5 juta atau total Rp 2.850.000. "Sebagai mucikari mereka mendapatkan dari 100 sampai Rp 500 ribu dari PSK. Kalau pemegang kunci dibayar bulanan sama mucikari Rp 1 juta," kata Ade. PSK, kata Ade, berasal dari kawasan Cipete Jakarta Selatanm. Tidak hanya lima PSK,  mucikari juga bisa menyediakan lebih dari lima PSK. Nantinya, SL akan mencari pelanggan hidung belang ketika sudah dapat akan menghubungi IP atau MP untuk disediakan PSK, setelah dapat PSK maka tugas YP mencari kamar apartemen dan memasukkan PSK kedalam kamar dan memberikan kunci akses kepada pelanggan. "Sebelumnya pelanggan akan diperlihatkan foto-foto cewek PSK untuk dipilih," kata Ade. Panit Dua Subdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKP Dede Suhatmi, mengatakan para PSK yang diamankan saat digerebek tengah melayani para pelanggan. "Mereka sedang melakukan kegiatan itu, lima 5 kamar ada semua," kata Dede sembari sebut jaringan ini membuka pelayanan jasa esek-esek selama 24 jam. Terduga pelacur ini ditangkap pada malam perayaan valentine 13 Februari 2018. Polisi juga mengamankan barang bukti 5 handphone, 9 alat kontrasepsi, 1 celana dalam, 2 BH, uang Rp 400 ribu, dan empat kunci akses apartemen. Mereka dijerat pasal 506 KUHP dengan Pidana kurungan 3 bulan subsider 296 KUHP di Pidana kurungan 1 tahun 4 bulan subsider pasal 14 ayat 2 junto pasal 12 junto pasal 13 ayat 1 undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007 Pidana kurungan antara 3 tahun sampai dengan 15 tahun. (Yendhi/b) https://youtu.be/DVVa84l_EYU

News Update