ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA –Jamaah umroh Indonesia saat ini tidak leluasa lagi seperti sebelumnya terutama yang berangkat dengan travel. Menurut Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin ada pembatasan transit untuk jemaah haji umrah. Transit hanya dibolehkan tidak lebih dari satu negara saja baik saat berangkat maupun pulang ibadah. Jamaah tidak memungkinkan bisa leluasa lagi, seperti jalan-jalan ke beberapa negara yang disinggahi atau belanja ke luar negeri. "Setiap jemaah umrah harus mengetahui pakai maskapai penerbangan apa. Setiap PPIU (biro travel) harus transit 1 tempat saja. Tidak boleh ke Kuala Lumpur dulu, Kolombo, Afrika dan yang nggak jelas karena pakai harga murah," ujar Lukman, Selasa (27/3/2018). Menurut Menteri, ketentuan itu dituangkan dalam revisi Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ibadah Umroh. Dalam ketentuan juga disebutkan waktu pemberangkatan paling lambat 6 bulan sejak pendaftaran, atau tiga bulan setelah melunasi biayanya. “Ini untuk mengindari penelantaran,” katanya. Lukman menyebutm biro travel, memastikan semua hal terkait keberangkatan calon jemaah mereka. Semua hal itu termasuk soal penginapan. "Hotel, pelayanan satu kamar berapa orang, makanannya," ucap Lukman. (us)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT