ADVERTISEMENT

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Rusunawa Pasar Rumput

Senin, 26 Maret 2018 19:06 WIB

Share
Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Rusunawa Pasar Rumput

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Polres Jakarta Selatan Senin (26/3/2018) akhirnya menetapkan seorang pekerja proyek Rusunawa Pasar Rumput dalam kasus seorang wanita tewas tertimpa besi saat belanja sayuran di Jalan Lingkar Pasar Rumput, Setiabudi, Jakarta Selatan. Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar menegaskan, dari hasil penyelidikan dan penyidikan Polres Jakarta Selatan pihaknya menetapkan seorang pekerja proyek yang diduga lalai dalam bekerja. Pekerja itu di bawah kendali PT Waskita pengembang rusun tersebut. "Kami menetapkan tersangka berinisial D, dalam terkait kecelakaan kerja proyek Rusunawa Pasar Rumput yang membuat adanya korban jiwa ," tegas Kapolres di Mapolres Jaksel Senin petang. Menurut Kapolres, tersangka diduga lalai bekerja karena besi holo untuk plafoon saat dipukul terjatuh. "Jadi saat kejadian tersangka ini bekerja hari Minggu dan sedang memukul besi holo lalu besi saat dipukul lepas besinya," kata Kombes Indra. (Baca: Penyebab Jatuh Besi di Rusun Pasar Rumput, Waskita Masih Tunggu Hasil Investigasi) Ia juga menambahkan pihaknya belum menahan tersangka terkait kasus ini. "Belum ditahan nantilah. Ditangani tim Penyidik dulu. namun kami kenakan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian, dan saksi sudah kami periksa 13 orang," tambahnya. Sebelumnya diberitakan ketika sedang belanja sayuran, seorang wanita tertimpa besi dari atas crane Proyek Pasar Rumput di Jalan Lingkar Pasar Rumput, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (18/3/2018). (Adji/b)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT