ADVERTISEMENT
Senin, 26 Maret 2018 20:21 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA - Kuasa Hukum Partai Islam Damai Aman (Idaman), Alamsyah Hanafiah, akan menghadirkan 101 saksi fakta dan beberapa saksi ahli dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pekan depan. "Sidang dilanjut Kamis, 29 Maret. Kita akan hadirkan saksi fakta dan saksi ahli," ujar Alamsyah di luar ruang sidang, Senin (26/3/2018). Sidang ketiga hari ini hanya penyerahan berkas dari beberapa pihak. Baik pihak penggugat (Partai Idaman) maupun tergugat (Komisi Pemilihan Umum) menyerahkan berkas kepada Ketua Majelis, Diah Widiastuti, SH, MH. Alamsyah menambahkan ahli yang sudah mengkonfirmasi akan datang pada persidangan pekan depan adalah ahli perundang-undangan, ahli pemilu, ahli IT, dan ahli admistrasi. Sedangkan untuk satu ahli lagi, yakni ahli PTUN belum mengkonfirmasikan kehadirannya dalam sidang gugatan partai yang dipimpim raja dangdut Rhoma Irama ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut. "Ada empat atau lima saksi. Yang udah konfirmasi ke kami empat saksi. Salah satunya itu, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva. Dia sebagai ahli perundang-undangan," lanjutnya. (cw3/yp)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT