ADVERTISEMENT

Mobil Alphard Dijual Rp 90 Juta oleh Sopir Pribadi

Senin, 26 Maret 2018 19:44 WIB

Share
Mobil Alphard Dijual Rp 90 Juta oleh Sopir Pribadi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Polres Jakarta Selatan membekuk sopir pribadi yang membawa kabur mobil mewah milik majikan . Polisi juga meringkus tiga penadahnya. Tersangka Marzuki alias Tengku Aditya, 45, membawa kabur mobil Toyota Alphard bernopol B 1846 TFF milik Neng Imas, 44, ibu rumah tangga . Sebelumnya berkedok sebagai sopir pribadi, tersangka Marzuki juga membawa kabur Honda HRV D 1246 SL milik pengacara Andika Sefatya Mendrofa, 36 Kini tersangka Marzuki dan tiga penadah Aluntono, 34, Iswandi, 43, dan Fauzan, 34, masih diperiksa di Mapolres Jaksel untuk mengetahui apakah ada jaringan lain dengan modus mencuri mobil setelah berpura-pura jadi sopir pribadi. Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar, Senin (26/3/2018) menerangkan, modus tersangka ini pura-pura mencari pekerjaan sebagai sopir pribadi. "Tersangka ini merupakan residivis kasus yang sama jadi modusnya bekerja sebagai sopir pribadi setelah bekerja di tempat kerjanya paling lama satu minggu membawa kabur mobil majikannya saat meminta antarakn di suatu tempat ," kata Kapolres didampingi Wakasat Reskrim Polres Jaksel Kompol Wempy Santoso. Menurut kapolres, setelah dua korban melaporkan pihaknya langsung menyelidiki kasus tersebut. "Kami amankan satu tersangka sopir residivis dan tiga penadah. Utuk mobil Alphard dijual Rp 90 juta dan mobuil HRV Rp 30 juta," tutur Kombes Indra. Akibat perbuatannya tersangka Marzuki dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan tiga tersanfka lainnya dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang bukti kejahatan. (Adji)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT