ADVERTISEMENT
Kamis, 22 Maret 2018 10:27 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA - Hari ini, Kamis (22/3/2018), artis Lyra Virna dijadwalkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik. Berdasar pantauan poskotanews.com, Lyra sudah mendatangi Polda Metro Jaya didampingi suaminya, Fadlan. Ia terlihat hadir pada pukul 09.42 WIB mengenakan jilbab syar'i hitam dipadukan rok panjang motif bunga. Kendati demikian, Lyra sebut kedatangannya bukan untuk menjalani pemeriksaan melainkan ada keperluan lain. "Iya, tapi itu nanti (pemeriksaan). Ada perlu aja sekarang," kata Lyra sembari jalan menuju gedung Promoter Polda Metro Jaya, Kamis (22/3/2018). Dia pun mengaku siap menjalani pemeriksaan seperti yang telah dijadwalkan oleh penyidik. "Iya datang, tapi sore itu jadwalnya. Bang Razman (kuasa hukumnya) bisanya sore. Ada perlu aja sih sekarang," kata dia. Lyra Virna digandeng suaminya, Fadlan, setiba di Polda Metro Jaya. (yendhi) Lyra dan Fadlan pun terlihat berjalan sembari terburu-buru dan enggan memberikan komentar tentang kasus yang tengah menimpa Lyra dan penetapan tersangka. Bahkan, saat ditanya lebih jauh Fadlan langsung menggandeng tangan Lyra dan mengajaknya langsung masuk gedung Promoter. "Nanti aja ya mas ada waktunya. Ini lagi ada perlu," kata Fadlan sembari menutup wajahnya dengan kertas. (Baca: Siang Ini, Polisi Panggil Lyra Virna) Dalam kasus ini, Lyra dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Kasus ini mencuat saat Lyra dan suaminya hendak melakukan ibadah haji menggunakan jasa perjalanan haji ADA Tour. Namun setelah membayar Rp203 juta, keduanya tak kunjung berangkat ke Tanah Suci. Akibatnya, ia membatalkan rencana pemberangkatan haji tersebut dan meminta agat uang yang telah dibayarkan untuk dikembalikan. Namun, pihak Ada Tour hanya mengembalikan Rp75 juta. Atas hal itu, Lyra meluapkan perasaan kecewanya dengan memposting di akun instagram pribadinya yang dianggap sebagai pencemaran nama baik oleh biro perjalanan Haji ADA Tour sehingga dilaporkan ke Polda Metro Jaya. (yendhi/sir)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT