ADVERTISEMENT

Tiba di Polda Metro, Lyra Virna: Ada Perlu Aja Sih Sekarang

Kamis, 22 Maret 2018 10:27 WIB

Share
Tiba di Polda Metro, Lyra Virna: Ada Perlu Aja Sih Sekarang

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Hari ini, Kamis (22/3/2018), artis Lyra Virna dijadwalkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik. Berdasar  pantauan poskotanews.com, Lyra sudah mendatangi Polda Metro Jaya didampingi suaminya, Fadlan. Ia terlihat hadir pada pukul 09.42 WIB mengenakan jilbab syar'i hitam dipadukan rok panjang motif bunga. Kendati demikian, Lyra sebut kedatangannya bukan untuk menjalani pemeriksaan melainkan ada keperluan lain. "Iya, tapi itu nanti (pemeriksaan). Ada perlu aja sekarang," kata Lyra sembari jalan menuju gedung Promoter Polda Metro Jaya, Kamis (22/3/2018). Dia pun mengaku siap menjalani pemeriksaan seperti yang telah dijadwalkan oleh penyidik. "Iya datang,  tapi sore itu jadwalnya. Bang Razman (kuasa hukumnya) bisanya sore. Ada perlu aja sih sekarang," kata dia.   lyra-1Lyra Virna digandeng suaminya, Fadlan, setiba di Polda Metro Jaya. (yendhi) Lyra dan Fadlan pun terlihat berjalan sembari terburu-buru dan enggan memberikan komentar tentang kasus yang tengah menimpa Lyra dan penetapan tersangka. Bahkan, saat ditanya lebih jauh Fadlan langsung menggandeng tangan Lyra dan mengajaknya langsung masuk gedung Promoter. "Nanti aja ya mas ada waktunya. Ini lagi ada perlu," kata Fadlan sembari menutup wajahnya dengan kertas.   (Baca:  Siang Ini, Polisi Panggil Lyra Virna) Dalam kasus ini, Lyra dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Kasus ini mencuat saat Lyra dan suaminya hendak melakukan ibadah haji menggunakan jasa perjalanan haji ADA Tour. Namun setelah membayar Rp203 juta, keduanya tak kunjung berangkat ke Tanah Suci. Akibatnya, ia membatalkan rencana pemberangkatan haji tersebut dan meminta agat uang yang telah dibayarkan untuk dikembalikan. Namun, pihak Ada Tour hanya mengembalikan Rp75 juta. Atas hal itu, Lyra meluapkan perasaan kecewanya dengan memposting di akun instagram pribadinya yang dianggap sebagai pencemaran nama baik oleh biro perjalanan Haji ADA Tour sehingga dilaporkan ke Polda Metro Jaya. (yendhi/sir)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT