ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan lima orang tersangka dalam laporan PT Allianz Life Indonesia. Kelima tersangka diduga merupakan nasabah dari PT Allianz Life Indonesia. "Lima orang tersebut masih dalam pencarian karena tidak ada di tempat. Penyidik menetapkan kelima tersangka dari pemeriksaan saksi-saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (16/3). Dalam penetapan tersangka itu, polisi mengendus adanya dugaan pemalsuan dokumen klaim asuransi yang dilaporkan PT Allianz Life Indonesia. "Ada nasabah yang klaim asuransi dan setelah diteliti banyak KTP nya yang tidak sesuai, artinya foto dan nama berbeda ini masih kita dalami. Yang klaim tiap bulan itu orang-orangnya itu-itu aja," ujarnya Seperti diberitakan, PT Asuransi Allianz Life Indonesia melaporkan beberapa orang nasabahnya atas dugaan pemalsuan dalam klaim asuransi. Atas hal ini, Allianz mengalami kerugian Rp 500 juta. Tidak hanya materil, Allianz juga mengaku mengalami kerugian immateril. Atas pelaporan nasabah di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Allianz merasa tercemarkan nama baiknya. (ilham/b)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT