ADVERTISEMENT

KPK Tak Perlu Beri Bocoran Tersangka Calon Kepala Daerah

Jumat, 16 Maret 2018 16:30 WIB

Share
KPK Tak Perlu Beri Bocoran Tersangka Calon Kepala Daerah

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini, menilai KPK tidak seharusnya memberikan bocoran-bocoran terkait pengumuman calon kepala daerah yang diduga tersandung korupsi. Ia mengatakan, semestinya kalau memang alat bukti sudah cukup, maka bisa langsung diumumkan. Tidak usah memberikan teaser atau trailer pengantar kepada masyarakat. "Dan, ini catatan bagi Ketua KPK, tidak perlu lagi mengumumkan proses penyidikan sudah berjalan 90% buktinya, ya kalau memang sudah terpenuhi alat bukti, sudah mencukupi prasayarat sebagai tersangka, ya tetapkan," jelas Titi pada Jumat (17/3/2018) di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat. Ia menambahkan, hal ini menjadi evaluasi bersama saja. Penegakan hukum harus terus berlanjut. Namun, menurutnya, bukan berarti KPK mengambil sikap yang salah. Sikap KPK yang baru mengatakan akan mengumumkan tersangka calon kepala daerah ini, hal yang tepat. Karena KPK perlu mengumpulkan alat bukti terlebih dahulu baru bisa membuat pernyataan resmi. "Justru kalau KPK menyatakan si ini lagi dibidik, si itu lagi dibidik. Itu bisa mengacaukan proses penegakan hukum dan melanggar asas praduga bersalah," ujarnya. Ia menjelaskan, proses hukum tidak bisa dipercepat maupun diperlambat. Jika alat bukti sudah cukup terkumpul, maka penetapan bisa dilakukan. "Proses penegakan hukum itu tidak boleh dipercepat tidak boleh diperlambat. Biarkan secara alamiah, kalau sudah cukup alat bukti maka dia harus ditetapkan," terang Titi. Ia mengatakan, agar KPK dalam menangani perkara korupsi tidak terganggu dengan agenda politik apa pun. "KPK dalam menangani suatu perkara dia harus terlepas dari agenda politik apapun. Bagi KPK mestinya tidak mempertimbakan sama sekali adanya proses politik yang sedang berlangsung karena penegakan hukum berjalan secara netral," tandasnya. (cw2/win)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT