ADVERTISEMENT

Komnas HAM Bentuk Tim Pemantau Perkembangan Kasus Novel

Jumat, 16 Maret 2018 19:01 WIB

Share
Komnas HAM Bentuk Tim Pemantau Perkembangan Kasus Novel

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkembangan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, Jumat (16/3/2018). Dalam hal ini, Komnas HAM pun membentuk tim pemantau penanganan kasus Novel. Tim tersebut pun datang ke KPK dan berdiskusi langsung dengan jajaran komisioner KPK. Beberapa orang dari tim itu antara lain Ahli Hukum Tata Negara Perempuan Bivitri Susanti, Ketua Tim Pemantau dari Komnas HAM Sandrayati Moniaga, dan Anggota Tim Pemantau dari Komnas HAM Choirul Anam. Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif berterima kasih atas kedatangan tim pemantau penyelesaian kasus Novel tersebut. Terlebih tujuan kedatangan tim tersebut adalah untuk mendukung KPK dan Polri agar pelaku penyiraman air keras terhadap Novel segera ditangkap. "Kami menyepakati bahwa antara KPK memang ada tim yang menjadi partner atau counterpart tim penyelidik dan penyidik polri yang mengawasi atau melakukan penyidikan mencari penyerang Novel," ujar Syarif. "Kami tadi sepakat dengan tim dari Komnas HAM bahwa mudah-mudahan tim yang dibentuk nanti, waktunya akan dijelaskan, tapi info 3 bulan ini mudah-mudahan bisa mengeluarkan rekomendasi yang baik. Baik itu untuk KPK maupun untuk Polri," imbuh Syarif. Sandra mengatakan, kedatangan timnya ke KPK selain untuk bersilaturahmi juga untuk berkoordinasi, bekerja sama secara maksimal mengungkap fakta-fakta, menggali informasi sebanyak mungkin tentang hambatan dari proses penyelesaian perkara yang diderita Novel. "Komnas HAM bekerja sama untuk mendukung gerakan antikorupsi, dan kami mendukung kerja KPK dan Polri," ujarnya. (julian/win) [video width="480" height="360" mp4="http://poskotanews.com/cms/wp-content/uploads/2018/03/komnas-ham-bekerjasama-untuk-mendukung-kerja-kpk-dan-polri.mp4"][/video]

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT