ADVERTISEMENT

Begini Efek yang Ditimbulkan Jika Menkonsumsi Pentilon

Rabu, 14 Maret 2018 14:26 WIB

Share
Begini Efek yang Ditimbulkan Jika Menkonsumsi Pentilon

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Pentilon narkotika anyar  berbentuk kapsul dan peredaraannya juga masih terbilang baru. Bagi penikmatnya, pentilon bisa memberikan efek yang cukup berbahaya. "Pentilon menyebabkan stimulan, halusinasi dan euforia berlebihan termasuk didalamnya insomnia," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi, dikantornya, Rabu (14/5/2018). Penggunaan pentilon sendiri terbilang gampang dan tidak ada cara khusus untuk menikmatinya. Bisa langsung diminum atau dibuka dan dimasukkan ke dalam semua jenis minuman kemasan. "Kapsul ini bisa digunakan dengan dibuka kemudian dimasukkan kedalam air mineral. Kita masih kembangkan dan ternyata tidak jauh dikembangkan oleh napi," kata Hengki. Terbongkarnya peredaran pentilon ini  bermula dari  ditangkapnya  Yudi Yuswandi (40) dan Tarmizi Sulaeman (40) dikawasan Tamansari, Jakarta Barat. Kepada petugas keduanya mengaku akan bertransaksi dengan tersangka Rinaldy (35), yang akhirnya ditangkap dikawasan Petojo Utara, Jakarta Pusat dan berhasil mengamankan barang bukti tiga paket sabu seberat 300 gram. Saat dilakukan pengembangan polisi kembali menangkap Novi (28) istri dari tersangka Yudi Yuswandi di kawasan Jalan Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur dan mengamankan barang bukti narkotika jenis baru Pentilon sebanyak 40 kapsul. “Jaringan ini, biasa mengedarkan pentilon di sekitar Jakarta sedangkan untuk asal barang tersebut apakah dari luar negeri atau produksi rumahan dalam negeri masih didalami lagi,” kata Hengki. Pertama Kali Pengungkapan peredaran pentilon oleh jajaran Satresnarkoba Polres Jakarta Barat ini bisa dibilang pertama. Narkotika golongan I ini diedarkan seorang pasangan suami istri sebagai kurir dan dikendalikan oleh narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tangerang. Dari tangan pasutri, Yudi Yuswandi (40) dan Novi (28) yang telah dikaruniai seorang anak ini polisi mengamankan barang bukti pentilon sebanyak 40 kapsul. Semula pasutri ini menerima 300 kapsul dari  bandar. Kepada petugas, Yudi mengaku telah mengedarkan narkotika selama dua tahun dan mendapat keuntungan Rp 500 ribu sekali mengantarkan. Pria yang berprofesi sebagai pengojek ini juga mengakui jika pentilon dijual secara paket atau bisa di ecer dimana satu kapsul dihargai Rp 500 ribu. Jika dihitung dengan harga Rp 500 ribu per-kapsul sedangkan jumlah pentilon dari sang bandar 300 kapsul maka jumlah uang yang berputar sebesar Rp 150 juta.(yendhi/tri) https://youtu.be/aZmOL82kKaE

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT