ADVERTISEMENT

Sidang Bom Kampung Melayu, Mantan Napi Bom Cibiru Jadi Saksi

Jumat, 9 Maret 2018 16:44 WIB

Share
Sidang Bom Kampung Melayu, Mantan Napi Bom Cibiru Jadi Saksi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Mantan narapidana kasus bom Cibiru, Kiki Muhammad, menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2018). Kiki didengar kesaksiannya terkait ledakan bom di Kampung Melayu, Jakarta Timur, pada 24 Mei 2017. Di hadapan majelis hakim, Kiki mengaku mengenal Aman sejak 2009 dalam sebuah pengajian di Masjid Al Sunnah, Bandung, Jawa Barat. Terdakwa mengisi materi di masjid tersebut sebulan sekali selama setahun hingga Januari 2010. Kiki merasa tertarik dengan ajaran tauhid dari Aman hingga ia rutin mengikuti pengajian tersebut. Pada 2015, ia mengaku dirinya diberi pesan Aman untuk meneruskan dakwah. Sejak saat itu, Kiki mulai meneruskan dakwah dengan posisi sebagai ustad, bukan lagi seorang jamaah. Ia mengisi materi dakwah berpedoman dari buku yang ditulis oleh Aman yang berjudul ‘Seri Materi Tauhid’. Dalam sidang, Kiki mengatakan melakukan baiat kepada muridnya. Namun pernyataan ini disanggah langsung oleh terdakwa Aman. Aman menjelaskan jika baiat itu kepada Allah bukan kepada wakil khalifah atau murid. (cw3/yp)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT