ADVERTISEMENT

Residivis Menjambret Lagi, Ganjarannya Patah Kaki

Kamis, 22 Februari 2018 18:22 WIB

Share
Residivis Menjambret Lagi, Ganjarannya Patah Kaki

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Belum satu bulan leluar bebas dari penjara, jambret ini harus kembali meringkuk di penjara usai merampas tas wanita di Muara Karang, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (21/2) malam. Namun sebelum dijebloskan ke penjara Polsek Penjaringan, residivis itu terpaksa dilarikan ke RS Polri Kramat Jati lantaran patah kaki setelah terjatuh dari motor yang ditungganginya Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Kompol Mustakim menyebutkan tersangka Asep saat itu beraksi bersama temannya, Rendi, 29, merampas tas Christiano Witanto, 33, di depan RM Bakmi Abadi, Muara Karang Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Kompol Mustakim mengataman pelaku yang mengendarai motor tiba-tiba merebut tas korban yang baru saja turun dari mobil. "Korban itu satu keluarga mau makan di restoran. Karena korban yang bawa mobil dan bawa tas juga, pelaku ngincernya dia. Ya kabur aja gitu abis ngerebut, sementara korban teriak minta tolong ke warga dan pekerja resto," terang Mustakim didampingi Katim Buser AKP Rohmad. Pengejaran dilakukan oleh polisi sesaat mendapatkan laporan dari pihak resto. Mereka memberitahu jika konsumennya menjadi korban jambret. Pelaku diketahui kabur ke arah Pluit. "Kita kejar dan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas Pluit," ujar Mustakim. Warga ikut mengejar . Panik dikejar , membuat kedua bandit itu kehilangan konsentrasi dan terjatuh dari motornya. Warga yang kesal melampiaskan kekesalan kepada kedua pelaku. Wajah Asep dan Rendi mendadak bonyok seketika." Ya dari pada makin parah, kita bawa aja ke Polsek. Lagian korban juga udah di Polsek untuk buat laporan," imbuhnya. (Yahya/b)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT