ADVERTISEMENT

Kapolresta Bekasi : Penyerangan Ustad di Tambun Berita Hoax

Kamis, 22 Februari 2018 09:51 WIB

Share
Kapolresta Bekasi : Penyerangan Ustad di Tambun Berita Hoax

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI – Kapolrestro Bekasi Kombes Pol Candra Sukma Kumara tegaskan pesan yang mengatakan Ustad di Kampung Gudang Desa Karang Satria Kecamatan Tambun Utara diserang  pada pukul 10.30 Rabu (21/2) dengan atribut PKI adalah hoaks. "Hoax ini berita gak bener. Bisa dipidanakan. Ini info darimana, sy minta infonya mau saya lidik. Mau saya tangkap pelakunya. Ini di FB atau apa," kata Kapolrestro Bekasi semalam. Sementara itu Kapolsek Tambun Kompol Sujatmiko menceritakan kejadian tersebut bermula ketika Ustad Ridwan didatangi 2 orang meminta sumbangan ke mesjid-mesjid namun dengan cara paksa. "Dua orang pelaku itu meminta maksa. Dia ke mesjid-mesjid  katanya buat taransport mau pulang," ucap Kapolsek Kamis (22/2). Dua pelaku Ff, 36 dan X, 17 mendatangi rumah Ustad Ridwan di TKP. Namun FF meminta secara paksa dengan nada tinggi ke Ustad yang ketika itu sedang sakit. Orang rumah berteriak dan para tetangga berdatangan. Saat itu juga mereka langsung digiring ke Polsek Tambun untuk diamankan. Kapolsek menegaskan bahwa kabar  penyerangan tersebut tidak benar. Menurutnya penyebaran berita hoax ini bisa dikenakan pasal 45 atau 2  UU ITE memenuhi unsur pasal 28 ayat (1) atau 2 dengan ancaman penjara 6 tahun penjara. Pada pesan itu beredar kabar melalui WA group terjadi penyerangan ustad tersebut dan warga menyebutkan pelaku  membawa atribut PKI. (lina/tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT