ADVERTISEMENT

Jalani Tes Rambut, Polisi Cari Tahu Kecanduan Sabu Roro Fitri

Selasa, 20 Februari 2018 13:41 WIB

Share
Jalani Tes Rambut, Polisi Cari Tahu Kecanduan Sabu Roro Fitri

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Artis Roro Fitria yang tersangkut kasus penyalahgunaan narkotika hari ini, Selasa (20/2/2018) menjalani tes rambut di Laboratorium Forensik Mabes Polri, Kalimalang, Jakarta Timur. "Untuk kasus narkoba tersangka Roro tadi jam 10 kita periksa ke labfor kita ambil sampel rambut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya. Menurut Argo, pemeriksaan sample rambut tersebut dilakukan untuk mengetahui sejauh mana model majalah pria dewasa tersebut mengkonsumsi narkoba. Pasalnya, dari keterangan Roro dia baru memakai sebanyak dua kali sedangkan hasil tes urine saat ditangkap pada Rabu (14/2/2018) kemarin dinyatakan negatif. "Kami akan melakukan pengecekan sejauh mana kecanduan tersangka," ucap Argo. Roro Fitria dibekuk petugas Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di Pattio residence, Jalan Durian Raya Nomor 23 D, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018). Penangkapan Roro berdasarkan pengembangan setelah sebelumnya polisi menangkap WH yang ditangkap di Jalan Hayam Wuruk, Gambir, Jakarta Pusat. Dari tangan pria fotografer tersebut diamankan barang bukti sabu seberat 2,4 gram yang disimpan dalam bungkus rokok. Kepada polisi WH mengaku sabu pesanan Roro. Sabu tersebut dipesan Roro dengan harga Rp 4 juta sedangkan WH mendapat komisi Rp 1 juta. Dalam pemeriksaan, Roro mengakui telah memesan barang haram tersebut, bahkan dia pernah menggunakan sabu sebanyak dua kali. Rencananya, sabu tersebut akan digunakan saat hari valentine. Polisi juga menyita ponsel Roro yang ditemukan bukti pemesanan dan bukti transfer Rp5 juta. Atas perbuatannya, Roro dan WH dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (yendhi/sir)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT