ADVERTISEMENT
Selasa, 13 Februari 2018 12:18 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA - Sampai detik ini, saksi mahkota, Efendi (60), yang juga merupakan korban selamat dalam peristiwa yang menewaskan ibu dan dua anaknya di kota Tangerang, masih belum bisa dimintai keterangan. Menurut keterangan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan, saksi kunci ini masih lemah sehingga tidak memungkinkan untuk diajak berkomunikasi. "Tadi saya sempat berkomunikasi, yang terucap hanya 'saya masih lemes', minta maaf dan sesekali istighfar," terang Harry pada Selasa (13/2/2018) di RS Polri Kramajati, Jakarta Timur. Saksi dipindahkan ke RS Polri kemarin malam setelah mendapat perawatan dari dua rumah sakit yang berada di Tangerang, salah satunya RS Umum Tangerang. Hal ini dikarenakan saksi membutuhkan penanganan dan perawatan intensif sehingga di rujuk ke RS Polri. Selain alasan itu, Kapolres Kota Tanggerang ini juga menyampaikan kalau saksi ini perlu pengamanan khusus. "Kenapa kita bawa ke RS Polri, karena ini menjadi saksi kunci kita, saksi mahkota kita, dan butuh pengamanan yang cukup intensif agar tetap ditangani dan cepat terungkap pelakunya," ujar Harry. (Baca: Efendi, Suami Korban Pembunuhan Ibu dan Dua Anak Dipindah ke RS Polri) Ia pun menambahkan kalau Efendi mengalami beberapa luka, di antaranya pada bagian leher dan perut. Namun masih belum diketahui luka tersebut karena percobaan bunuh diri atau penyerangan. (Baca: Kasus Ibu dan Dua Anak Dibunuh, Warga Sempat Dengar Teriaka) n Kasus pembunuhan yang terjadi di Perumahan Taman Kota Permai 2, Tangerang menghebohkan warga setempat. Penghuninya, Emma (40) serta anak-anaknya; (20) dan Tiara (11), ditemukan tewas berpelukan di kamar pada Senin (12/2/2018). Sampai saat ini, kasus pembunuhan tersebut masih dalam penyelidikan. (cw2/yp)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT