NATURALISASI sungai. Kata yang dilontarkan Gubernur Anies Baswedan saat menjawab pers seputar penanganan banjir yang belakangan kerap merendam permukiman warga Jakarta ini membuat kaget publik. Kaget karena terkait menata dan membenahi sungai maupun kali, sebagian besar publik sudah terbiasa mendengar istilah normalisasi daripada naturalisasi. Biasanya istilah naturalisasi digunakan terkait kewarganegaraan. Sesuai dengan kamus besar, naturalisasi adalah proses perubahan status dari penduduk asing menjadi warga negara suatu negara. Proses ini harus terlebih dahulu memenuhi beberapa persyaratan yang ditentukan dalam peraturan kewarganegaraan di negara bersangkutan. Namun mencermati maksud naturalisasi versi Anies adalah cara mengelola, menata, dan membenahi sungai dengan baik. Bagaimana mengamankan air tidak melimpah, tetapi ekosistem sungai dipertahankan. Konsep naturalisasi sungai ala Anies itu akan dikombinasikan dengan sistem pengolahan limbah (water treatment). Dengan cara seperti itu diharapkan air sungai di Jakarta menjadi bersih dan bisa dikonsumsi. Terlepas dari istilah naturalisasi itu, keinginan Anies mengembalikan sungai atau kali menjadi natural atau alami patut didukung. Natural yang dimaksud tentunya kondisi sungai maupun kali menjadi proporsional baik lebar dan kedalamannya. Jakarta sejauh ini dilintasi 13 sungai besar. Tetapi sungai-sungai itu sebagian besar kondisinya memprihatinkan. Selain dangkal juga di bantaran banyak dimanfaatkan warga untuk hunian. Kondisi serupa juga dialami kali di Jakarta. Sesuai dengan data, di Ibukota tercatat ada 28 kali. Sebagian besar kali-kali itu dangkal dan bahkan sudah tidak berfungsi. Mewujudkan naturalisasi sungai, Pemprov DKI Jakarta sudah mengalokasikan dana sebesar Rp800 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018. Anggaran senilai itu antara lain untuk pembebasan lahan di bantaran Sungai Ciliwung yang masuk wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur, begitu pula dengan Sungai Pesanggrahan. Merangkum dari pakar-pakar lingkungan hidup, menjadikan sungai maupun kali bersih dan aman untuk dikonsumsi adalah bukanlah hal yang tidak mungkin. Dengan bantuan teknologi canggih dan didukung dana memadai, impian itu sebenarnya bisa diwujudkan. Apalagi APBD DKI Jakarta saat ini berlimpah mencapai Rp71 triliun. Karena itu, warga berharap sungai maupun kali-kali di Ibukota bisa bening lagi dan layak dikonsumsi. Jangan sampai gagasan itu cuma sekadar wacana yang tidak pernah menjadi realita. @*
Induk
Naturalisasi Ala Anies
Senin 12 Feb 2018, 05:34 WIB