ADVERTISEMENT
Senin, 12 Februari 2018 20:54 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA – Pengangguran atau korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), di wilayah Jakarta Selatan mendapat pelatihan mengemudi dan mendapatkan Surat Ijin Mengemudi (SIM) A. Kegiatan yang digalar oleh Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Jakarta Selatan, tujuannya untuk mengatasi pengangguran di wilayahnya. Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan Jayadi yang membuka acara tersebut di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Senin (12/2) mengatakan sangat mendukung kegiatan ini karena sangat positif dan memiliki banyak manfaat. "Nanti peserta setelah mendapat pelatihan tinggal membaca jalan-jalan di Jakarta, tapi sekarang banyak alat canggih yang dapat membantu kita," ujar Jayadi. Sekko mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah mengatasi ketenagakerjaan di wilayah Jakarta Selatan. Tidak itu saja, melalui kegiatan ini pula, masyarakat dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan khususnya. Di Jakarta ini, kebutuhan akan pengemudi memang semakin besar dan tinggi. Oleh karena itu, pelatihan ini memang sangat dibutuhkan, terutama pengangguran maupun korban PHK dari perusahaan. "Ini peluang yang baik, makanya saya minta yang ikut dalam pelatihan ini benar-benar memanfaatkannya. Dengan demikian adanya kegiatan ini para peserta mendapatkan apa yang diinginkan,”turutnya. Kasudin Nakertrans, Sudrajat menambahkan, dalam kegiatan ini diikuti 60 masyarakat. Kegiatan ini salah satu tujuannya adalah memberikan bekal pengalaman dan keterampilan yang nantinya dapat dipergunakan sebagai referensi untuk mencari pekerjaan. Rimba,25, peserta, mengaku sangat senang mendapat pelatihan ini. Sebab pasca-dipecat dari perusahaan hingga kini belum mendapat pekerjaan lagi. “Alhamdulillah saat saya sedang kebingungan mencari pekerjaan ada tawaran pelatihan mengemudi. Makanya kesempatan ini tak saya sia-siakan, karena selain diajari bawa mobil dapat SIM gratis pula,”kata Rimba. (wandi)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT