Berita Pembacokan Ulama atau Ustad di Bogor Hoax
Kamis, 8 Februari 2018 14:49 WIB
Share
BOGOR – Isu pembacokan seorang ulama bernama Sulaeman di Desa Sinar Asih, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, yang menjadi viral di medsos merupakan kabar tidak benar alias hoax. Demikian dikatakan Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky Pastika, Kamis (8/2/2018). ”Setelah dilakukan pengecekan oleh Jajaran Polsek Cigudeg dan Satreskrim Polres Bogor dilapangan, ternyata  kabar tersebut dipastikan tidak benar. Kami akan kejar pelaku penyebar informasi yang sudah meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres dalam keterangan persnya. Orang nomor satu di jajaran Polres Bogor tersebut juga minta pelaku penyebar hoax untuk segera menyerahkan diri guna meringankan hukuman. Apalagi, tambah Kapolres, dalam pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tahun 2006 menyebutkan, pelaku terancam hukuman 6 tahun penjara atau denda Rp1 Miliar. Hasil pengecekan memang ada kejadian pembacokan oleh Jamhari (53) yang diduga mengalami gangguan jiwa pada Selasa (6/2) terhadap Sulaeman (55) tetangganya sendiri. “Tetapi korban bukan seorang Ustad ataupun Ulama dan tempat kejadiannya pun bukan di Desa Sinar Asih tetapi yang benar di Kampung Cijambe RT 02/RW 01 Desa Banyu Asih, Kecamatan Cigudeg,” paparnya. Berdasarkan keterangan korban dan keluarganya, lanjut AKBP Dicky, pelaku pembacokan diketahui mengalami gangguan jiwa dan alasan pihak korban tidak melaporkan ke Polisi dikarenakan sudah diselesaikan secara kekeluargaan. “Setelah diperiksa oleh tim dokter dan pelaku dinyatakan ODGJ maka, sesuai Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) kepolisian tidak bisa memproses pelaku secara pidana,” ujar AKBP Dicky. Terpisah, Kepala Desa Banyu Asih, Mudis Sunardi memaparkan, peristiwa pembacokan terhadap Sulaeman benar adanya. Tetapi, profesinya bukanlah ulama seperti kabar yang tersebar di medsos melainkan seorang petani. “Saya juga baru mengetahui kejadian tersebut adanya laporan dari ketua RT setempat, bahwa Selasa pagi sekitar pukul 06.00 WiB telah terjadi pembacokan kepada korban oleh pelaku di kebon duren milik korban,” papar Kades. Sebagai informasi, kejadian bermula saat pelaku hendak membeli durian dengan harga Rp5 ribu namun oleh adik korban tidak diperbolehkan karena harga jual durian berkisar Rp30 ribu sesuai harga pasaran. Namun tak disangka, selang beberapa lama pelaku datang ke kebun durian membawa sebilah golok lalu terjadilah aksi pembacokan terhadap korban. (yopi/tri)
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -