ADVERTISEMENT

BNN Gagalkan Peredaran 15 Ribu Ekstasi

Rabu, 7 Februari 2018 07:41 WIB

Share
BNN Gagalkan Peredaran 15 Ribu Ekstasi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

MEDAN (Pos Kota)- Sebanyak 15 ribu butir pil esktasi yang hendak dikirim melalui jasa pengiriman barang dari Medan ke Jakarta digagalkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera. Selain mengamankan barang bukti senilai Rp4,5 miliar itu, BNN juga menangkap kurir berinisial CA (36). Kepala BNN Provinsi Sumut, Brigjend Marsauli Siregar, Selasa (6/2/2018O), mengatakan awal terungkap setelah mendapat informasi dari jasa pengiriman barang yang menyebutkan ada pengiriman barang mirip ekstasi dari Medan ke Jakarta. "Tersangka ditangkap di pelataran parkir apartemen Green Bay Pluit, Jakarta Utara. Namun kronologisnya merupakan kerjasama dengan jasa pengiriman di bandara. Ada informasi akan ada pengiriman barang mirip ekstasi dari Medan ke Jakarta," kata Marsauli kepada wartawan. Usai mendapatkan informasi pada 27 Januari lalu, tim BNN Sumut melakukan penyelidikan dan melalui teknik Control Dilivery mencoba untuk mengungkap siapa penerimanya. “Awalnya, kita sengaja loloskan. Lalu kita gunakan teknik control dilivery untuk mengungkap asal pengirim dan penerima yang ada di Jakarta dengan tetap diawasi oleh tim," jelasnya. Pada 28 Januari sekitar pukul 13.00, masih kata Marsauli, paket sampai pada alamat Apartemen Green Bay Puit Tower Gardenia 28 AD dan diterima receptionist apartemen. "Lalu usai diterima reseptionist, ada satpam berinisial SAS dari gedung berbeda yang mengambil barang untuk diberikan kepada pelaku CA yang telah menunggu di parkir valet dengan taksi untuk diletakkan di bagasi belakang," ungkapnya. Sesaat setelah dimasukkan ke dalam bagasi, Tim Bidang Pemberantasan yang dipimpin langsung Kabid Pemberantas BNN Sumut Agus Halimudin mengamankan tersangka CA dan dibawa ke Medan untuk penyidikan lebih lanjut. Yersangka CA mengaku telah dua kali menjadi kurir pengiriman barang haram narkotika jenis pil ekstasi. "Yang pertama dari Jakarta berhasil. Saat itu saya mendapat upah Rp 3 juta. Namun, yang kedua kali ini saya tak tahu berapa upahnya,”aku bapak empat orang anak ini. (samosir)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT