ADVERTISEMENT
Minggu, 4 Februari 2018 20:55 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
BEKASI - Anggota Satpol PP Kota Bekasi, menertibkan semua jenis usaha promosi dan jualan yang memanfaatkan pelaksanaan car free day (CFD) , Minggu (4/2). "Kalau tidak ditertibkan, tujuan CFD jadi ajang promosi," ujar Sihombing, koordinator Satpol PP Kota Bekasi yang memimpin operasi itu. Sejumlah orang yang membuka usaha promosi seperti penjualan properti, otomotif dan sejenisnya tidak diperbolehkan. Pengamatan Pos Kota, petugas menertibkan sejumlah pamflet dan brosur apartemen serta daftar list kredit otomotif, "Yang ini tidak boleh, karena biasanya setelah dapat, dilihat lalu dibuang, jadi sampah;" tandas Sihombing. Pelaksanaan CFD setiap pekannya menjadi incaran warga Bekasi dan sekitarnya. Bukan saja untuk sarana olah raga tetapi untuk mencari suasana segar sekaligus memanjakan lidah dengan berbagai macam kuliner. Presidium Car Free Day Indonesia, Ahmad Safrudin, menjelaskan saat ini di Indonesia terdapat 260 titik CFD meliputi Kota dan Kabupaten. Menurutnya CFD harus steril dari kendaraan bermotor, 260 yang ada di kota dan kabupaten di Indonesia. “Saat ini banyak wilayah menerapkan CFD namun belum memenuhi memiliki prinsip CFD seperti area harus steril dari kendaraan bermotor, pedagang tertata rapih, dan juga pesan lingkungan harus ada,” ujar Safrudin. (saban)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT