ADVERTISEMENT

Kisah Cinta Rumit Ini Berakhir di Pelaminan

Kamis, 1 Februari 2018 20:19 WIB

Share
Kisah Cinta Rumit Ini Berakhir di Pelaminan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG – Masih ingat kasus pemerkosaan yang dilakukan pacar di wisma kawasan Bintaro, Pondok Aren oleh pacar dengan cara diikat hingga akhirnya digrebek jajaran Polres Tangerang Selatan (Tangsel) setelah korban melepaskan ikatan dan menelepon keluarganya ? Rupanya kisah asmara yang rumit ini bakal berakhir happy ending karena keduanya akan bersanding di pelaminan alias menikah. “Kedua pihak keluarga besar tersangka Firman Saputra, 20 dan korban AS,21, termasuk tersangka dan korbanya sendiri sudah dewasa dan memutuskan perkara diselesaikan melalui jalur di luar hukum serta mereka sepakat menikah secara resmi,” kata Kepala satuan (Kasat) Reskrim Polres Tangsel Ajun Komisaris Polisi (AKP) Alexander Yurikho, Kamis (1/2). Rencana pernikahan keduanya sudah didaftarkan di kantor urusan agama (KUA) setempat dan sekarang tinggal menunggu penangguhan penahanan dari kepolisian. “Nanti kita gelar perkara terlebih dulu untuk proses penangguhan. Baru kita nikahkan atau akadkan karena sudah didaftarkan ke KUA setempat,” ujar AKP Alexander Yurikho. Sebelumnya diberitakan mantan pacar diikat dan ditelanjangi kemudian diperkosa dua kali di wisma kawasan Pondok Aren dengan ancaman video porno saat mereka berhubungan intim akan disebar-luaskan. Namun korban berhasil menyelamatakan diri setelah menelepon keluarga dan kemudian meminta bantuan petugas Polres Tangsel menangkap tersangka di dalam kamar wisma. Kasus itu bermula saat tersangka Firman Sabtu (21/1) menelepon AS untuk mau diajak berhubungan badan namun ditolak korban. Mendapatkan penolakan tersebut tersangka kemudian mengancam akan menyebarkan video hubungan badan yang dilakukan sekitar November 2017 lalu jika tidak mau bertemu. Bila bertemu, tersangka berjanji memberikan video tersebut kepada korban. Mendapatkan ancaman tersebut korban kemudian mau bertemu di salah satu kamar wisma di Bintaro, Pondok Aren . Namun saat bertemu bukannya langsung diberikan video yang ada di HP ternyata malah tersangka menyekap korban AS kemudian mengikat kaki dan tangan serta memperkosa sebanyak dua kali. Saat tersangka tersebut kelelahan dan tertidur pulas korban kemudian berusaha membuka ikatan serta menelepon keluarganya menggunakan handphone milik tersangka kepada keluarga karena handphone milik korban dirusak tersangka. Keluarga korban yang mendapatkan laporan bahwa AS disekap di sebuah kamar wisma di Bintaro langsung melaporkan ke Polres Tangsel yang kemudian membebaskan korban AS dan menangkap tersangka yang masih dalam satu kamar wisma. (anton/b)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT