ADVERTISEMENT

Gaji Security Kecil, Pria Paruh Baya Nekat Gabung Sindikat Pengedar Uang Palsu

Kamis, 1 Februari 2018 12:46 WIB

Share
Gaji Security Kecil, Pria Paruh Baya Nekat Gabung Sindikat Pengedar Uang Palsu

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) -  Terdesak kebutuhan ekonomi lantaran gajinya kecil. seorang pria paruh baya Ida alias Is (56) nekat bergabung dalam sindikat pengedar uang dolar palsu. "Kalau dibilang kurang ya kurang, jadi security gajinya cuma Rp 2,5 juta. Saya kenal sama Yadi dari acara pengajian setiap Jumat disekitar rumah," kata Ida saat mengikuti ekspose pengungkapan kasus peredaran uang dolar Amerika palsu di Mapolda Metro Jaya, Kamis (1/2/2018). Ida yang bekerja disebuah perusahaan di Serpong mengatakan tidak ada kesepakatan antara dirinya dan R saat berhasil menjualkan uang dolar palsu. "Nggak dijanjikan cuma kalau  ada lebihnya dikasih gitu aja," kata Ida sembari mengaku menyesali perbuatannya. Seperti diketahui, Subdit 6 Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggagalkan upaya pengedaran uang dolar palsu pecahan 100 dolar AS  sebanyak 3.000 lembar. Petugas menangkan  lima tersangka selaku pemilik dan penjual dolar palsu tersebut. argopalsu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan, lima tersangka dibekuk dibeberapa lokasi berbeda dimana beberapa diantaranya tengah melakukan transaksi. Lima pelaku yakni AS (60) penjual, Yadi alias YM (59) pemilik, DP (33) penjual, Ida alias IS (56) pemilik, dan R (50) pemilik. "Setiap uang dolar palsu pecahan 100 dolar AS tersebut dijual seharga Rp 4 ribu," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (1/2/2018). Penangkapan pelaku sendiri dilakukan dibeberapa tempat, berdasarkan informasi  akan terjadi transaksi dolar palsu yang diperoleh oleh anggota Subdit 6 Ranmor dibawah pimpinan Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Antonius Agus . Kemudian pada Kamis (18/1/2018) anggota unit III melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan seorang pelaku didepan sekolah menengah pertama (SMP) dikawasan Serpong Raya, Tangerang Selatan. "Anggota kemudian berhasil menangkap tersangka AS dan DP serta mengamankan barang bukti 3000 lembar uang kertas dolar palsu pecahan USD 100," kata Argo. Berdasarkan keterangan dua pelaku,  uang dibeli dari tersangka YM yang mengontrak di sebuah perumahan di kawasan Cibodas Sari, Cibodas, Tangerang. Atas informasi tersebut polisi langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap YM pada Kamis (18/1/2018) malam. "Tersangka mengaku membeli uang 3.000 lembar tersebut dari tersangka IS seharga Rp 16 juta," kata Ade.(Tri) https://youtu.be/-gkBfqXPkU0

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT