ADVERTISEMENT

Dua Tersangka Pengeroyok Anak Juragan Sapi Dibekuk

Kamis, 1 Februari 2018 20:54 WIB

Share
Dua Tersangka Pengeroyok Anak Juragan Sapi Dibekuk

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG- Polisi kembali menangkap tersangka pengeroyok anak juragan sapi di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Dua tersangka diringkus di kampung halamannya di Jawa Tengah. "Pelaku berinisial ABS, 20, dan BA, 22. Keduanya diringkus di Semarang dan Demak," kata Kapolsek Pasar Kemis Kompol Kosasih, Kamis (1/2/2018). Kosasih menjelaskan, ABS dan BA diamankan setelah pihaknya menangkap TJ alias Deden, yang diketahui otak pengeroyokan terhadap Rizki. Dalam kejadian itu, sang anak juragan sapi kehilangan sahabatnya, Hanip yang mengalami luka tusuk di lehernya. Belakang terungkap, aksi pengeroyokan itu berlatar belakang asmara. Deden kesal, mantan istrinya tak mau rujuk lantaran telah menjalin hubungan dengan Rizki. "Pelaku kemudian menghubungi korban bertemu pada 21 Januari lalu di samping Alfamart Kecubung 2. Saat itu pelaku bersama rekannya melakukan pengeroyokan," ujar Kosasih. Dari tangan pelaku, polisi menyita sebilah samurai. Senjata tajam itu digunakan pelaku untuk menyerang Rizki dan dua temannya. "Pelaku kita kenakan Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman diata 5 tahun penjara, " ucap Kosasih. (imam/b)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT