ADVERTISEMENT

10 Warga Gembira Motornya yang Dicuri Ditemukan Polresta Bandar Lampung

Kamis, 1 Februari 2018 07:50 WIB

Share
10 Warga Gembira Motornya yang Dicuri Ditemukan Polresta Bandar Lampung

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LAMPUNG – Penuh gembira 10 warga  karena kendaraannya yang hilang atau dicuri berhasil kembali. Mereka mendatangi Polresta Bandarlampung yang berhasil mengungkap kasus curanmor, pada Rabu (31/1/2018). Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Murbani Budi Pitono mempersilahkan warga  untuk mengambil kendaraannya di Mapolresta Bandar Lampung,  dengan terlebih dahulu mengecek keaslian dokumen pemilik. “Barang bukti berupa kendaraan  di kembalikan kepada pemiliknya dengan syarat pemilik kendaraan dapat menunjukan bukti-bukti kepemilikan,” kata Murbani Budi Pitono. Ada satu unit kendaraan bermotor jenis Honda Sonix warna putih  dengan nomor polisi palsu BE-6813-OE, yang merupakan barang sitaan dari kejahatan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sudah diambil kemaren oleh pemilknya Arya dan sekarang ada 10 warga yang membawa dokumen kepemilikan motor. “Kondisinya, kunci kontak motor telah rusak dan  plat nomor polisi diganti oleh tersangka untuk menghilangkan jejak,”ujarnya. “Ada sekitar 10 orang pemilik kendaraan sepeda motor yang telah  mengurus dan mengambil motornya,”ungkapnya. (koesma/tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT