ADVERTISEMENT
Kamis, 1 Februari 2018 07:50 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
LAMPUNG – Penuh gembira 10 warga karena kendaraannya yang hilang atau dicuri berhasil kembali. Mereka mendatangi Polresta Bandarlampung yang berhasil mengungkap kasus curanmor, pada Rabu (31/1/2018). Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Murbani Budi Pitono mempersilahkan warga untuk mengambil kendaraannya di Mapolresta Bandar Lampung, dengan terlebih dahulu mengecek keaslian dokumen pemilik. “Barang bukti berupa kendaraan di kembalikan kepada pemiliknya dengan syarat pemilik kendaraan dapat menunjukan bukti-bukti kepemilikan,” kata Murbani Budi Pitono. Ada satu unit kendaraan bermotor jenis Honda Sonix warna putih dengan nomor polisi palsu BE-6813-OE, yang merupakan barang sitaan dari kejahatan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sudah diambil kemaren oleh pemilknya Arya dan sekarang ada 10 warga yang membawa dokumen kepemilikan motor. “Kondisinya, kunci kontak motor telah rusak dan plat nomor polisi diganti oleh tersangka untuk menghilangkan jejak,”ujarnya. “Ada sekitar 10 orang pemilik kendaraan sepeda motor yang telah mengurus dan mengambil motornya,”ungkapnya. (koesma/tri)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT