ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
DEPOK - Puluhan tersangka kasus narkoba ditangkap jajaran Polresta Depok. Barang bukti yang disita puluhan kilogram ganja serta puluhan gram sabu. Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto mengatakan anggota Satresnarkoba Polresta Depok selama satu bulan di Januari telah mengungkap 36 kasus dengan jumlah 38 tersangka ditangkap. "Dari jumlah tersangka yang kita tangkap dua di antaranya kurir ditangkap dengan jumlah barang bukti 25 Kg ganja ditangkap di daerah Bojonggede dan Pancoranmas. Selain itu lima kilogram ganja lainya disita tanpa ada pelaku dengan total jumlah barang bukti 31 kg ganja senilai puluhan juta rupiah,"ujarnya Jumat (26/1) siang. Mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya ini mengaku selain ganja petugas juga menyita 53,94 gram sabu. "Rata-rata pelaku merupakan pengedar dan kurir narkoba yang ditangkap. Ada juga penggagalan peredaran narkoba sebanyak 15 kg ke Bima NTB,"tuturnya. Kombes Didik berkomitmen akan perang terhadap narkoba menjaga kota Depok bersih dari peredaran narkoba. "Kita akan perang terhadap narkoba, komitmen dalam memberantas peredaran narkoba. Akan kita ciptakan gerenasin yang berkualitas dalam membangun negara yang lebih bersih,"tutupnya. Pelaku akan dinakan undang-undang narkoba dengan pasal kedapatan dan ditemukan dengan ancaman diatas 10 tahun. (Angga/b) https://youtu.be/4E-BOqtfUbM
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT