ADVERTISEMENT
Senin, 22 Januari 2018 13:12 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA (Pos Kota) - Sepak terjang dua maling motor jaringan Lampung, akhirnya bisa dihentikan oleh jajaran Polsek Kebon Jeruk. Kedua pelaku yakni Anton Solihin (26) dan Ruli (28) dibekuk saat beraksi di Gang H Solihin, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (22/1/2018) dini hari. Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Marbun menjelaskan, kedua pelaku ditangkap saat kepergok mendorong motor hasil curian. Korban adalah Wahyudin (20) seorang karyawan swasta. Saat itu, korban memarkir kendaraan di depan rumah dalam posisi di kunci stang dan digembok rem depannya. "Dari dalam rumah korban mendengar suara berisik di luar dan saat dicek ternyata ada dua orang tidak dikenal tengah mendorong motor miliknya," kata Marbun dalam keterangannya, Senin (22/1). Melihat hal tersebut korban sontak berteriak maling...maling....sembari keluar rumah berusaha mengejar pelaku. Teriakan Wahyudin didengar warga sekitar yang langsung mengepung dua pelaku tersebut. Geram dengan ulah dua pria pengangguran tersebut massa sempat menghakimi dengan melayangkan bogem mentah kearah badan dan muka pelaku hingga bonyok. Beruntung, anggota Satreskrim Polsek Kebon Jeruk yang tengah patroli melihat kejadian dan mengamankan pelaku dari kepungan massa. "Dalam pemeriksaan mereka mengaku sudah 17 kali melakukan pencurian sepeda motor di Lampung dan Jakarta. Mereka jaringan Lampung," ucap Marbun. Meski begitu, polisi akan tetap melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti empat kunci leter T dan satu unit motor Yamaha Vixion hitam. Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (yendhi/sir)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT