ADVERTISEMENT

Dua Pencuri Modus Ganjal ATM, Dibekuk

Selasa, 16 Januari 2018 12:59 WIB

Share
Dua Pencuri Modus Ganjal ATM, Dibekuk

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) - Dua orang kawanan pencuri dengan modus ganjal kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dibekuk tim Unit IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, di Jalan Jatiuwung, Tangerang, Banten, Selasa (16/1/2018). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan, kejadian pada 25 Desember 2017 siang di salah satu ATM salah satu bank yang terletak dipusat perbelanjaan Cimore, Tangerang. Saat itu, korban hendak mengambil uang di ATM tersebut namun tiba-tiba kartu ATM mendadak tertelan tidak bisa untuk transaksi maupun dikeluarkan. Saat bersamaan dua pelaku yakni Sobri Abduh (33) dan Zuhendri (21) mendekati korban dengan dalih ingin membantu. "Pelaku berhasil mengeluarkan ATM. Namun tanpa disadari ATM pelapor telah di tukar," kata Argo. Setelah mengetahui nomer PIN ATM korban pelaku langsung menguras uang korban sebanyak Rp2,5 juta. Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku mempunyai peran yang berbeda-beda Zuhendri berperan mengarahkan korban, mengintip PIN ATM, dan menukar ATM, sedangkan Sobri yang menguras uang dalam ATM korban. "Satu dari mereka bertugas memasang tusuk gigi di lubang kartu mesin ATM untuk mengganjal kartu ATM korban, kemudian Kartu ATM korban tersangkut dan pelaku lainnya berpura-pura membantu korban, mengintip PIN korban, menukar kartu ATM korban dengan punya pelaku setelah itu menguras isi ATM," beber Argo. Atas laporan korban, tim Unit IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dibawah pimpinan AKP A. Heru Tjahyono berhasil menangkap pelaku ditempat persembunyiannya di kawasan Jatiuwung, Tangerang, Banten, Selasa (16/1/2018). Pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. (yendhi/sir)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT