Pemilik Tidak Punya Garasi, Mobil Parkir di Jalan Kena Derek
Minggu, 7 Januari 2018 08:33 WIB
Share
JAKARTA (Pos Kota) - Kerap menjadi garasi berjalan sehingga mengganggu arus lalu lintas, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan, menertibkan lima mobil yang nangkring di jalan di Jalan Nipah Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tepat di belakang kantor walikota setempat. Komandan Regu Derek Sudinhub Jaksel, M. Hodir mengatakan penertiban ini sebagai tindak lanjut pengaduan warga terkait banyaknya pemilik kendaraan memarkirkan kendaraannya di bahu jalan di Jalan Nipah Raya. "Dari lokasi di Jalan Nipah Raya, kami menderek lima mobil yang di parkir di zona terlarang sehingga mengganggu ketertiban lalu lintas," kata M. Hodir, Minggu (7/1/2018). Ia menambahkan aksi derek tersebut juga merespon keluhan masyarakat ke Pos Kota melalui SMS Aspirasi Warga Jakarta. Isi pesannya: "Walikota Jakarta dan Suku Dinas Perhubungan. Kawasan di Jln Nipah Raya, Kebayoran Baru banyak pemilik kendaraan yang tidak mempunyai garasi sehingga kendaraannya diparkir di jalan. Hal ini berdampak terhadap lingkungan khususnya arus lalu lintas terganggu. Mohon pihak terkait menertibkannya secara berkelanjutan. Terima kasih. 087770807xxx. Menurut Hodir, penderekan di Jalan Nipah Raya sesuai Perda 5 tahun 2014 dengan denda per hari Rp500.000 dengan menyetor ke Bank DKI. Selanjutnya pemilik mengambil kendaraannya di kantor Sudinhub Jaksel di Jln MT Haryono. (rachmi/sir)
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -