Pembobol Indomaret dan Pencuri Motor Ditangkap
Jumat, 8 Desember 2017 23:27 WIB
Share
JAKARTA (Pos Kota) - Polsek Tebet membekuk dua pembobol Minimarket Indomaret di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Tersangka Ma'mun, 23, dan Arif Husein, 36, dibekuk secara terpisah, namun kejahatan yang ia lakukuan sama modus membobol minimarket. Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh Prakoso menerangkan, dua pelaku melakukan aksinya secara terpisah. "Sudah kita amankan barang buktinya adalah berupa linggis dan pisau," kata kasat. Bismo menjelaskan bahwa linggis yang digunakan oleh pelaku itu untuk mencongkel pintu yang berjenis rolling door. Setelah berhasil pelaku langsung menggasak barang-barang berharga yang ada di Indomart tersebut. Sedangkan tersangka MM saat beraksi menggunakan senjata tajam pisau. Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 tahun. MALING MOTOR DIBEKUK Polsek Mampang Prapatan mengamankan maling motor yang diamuk massa saat sedang mengotak-atik incarannya di kawasan Bangka, Mampang, Jaksel. Tersangka Dodi Saputra,20, diduga mau mencuri motor Yamaha Mio milik warga. Menurut Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan Iptu Fajrul, pelaku melancarkan aksinya menggunakan kunci letter T. "Saat sudah dipetik motornya dipergoki pemilik dan diteriaki. Teman pelaku kabur. Dari pengakuannya sudah dua kali," ucap Iptu Fajrul. Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara. (Adji)
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -