ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA (Pos Kota)- Reuni Alumni 212 bakal digelar di Monas, Jakarta Pusat sejak Sabtu (2/12/2017) dinihari WIB. Hal itu ditanggapi oleh Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin. Ma'ruf mengatakan, reuni itu tak perlu diikuti. " Kan 212 itu sudah selesai. Masalah yang diusung oleh 212 sudah selesai, karena itu tidak perlu lagi menghidup-hidupi 212, lebih baik acara seperti ini, mengutuhkan umat, bangsa dan mengajak mempererat persatuan. Itu menurut saya, itu memunculkan provokasi dan menimbulkan saling mencurigai," kata Ma'ruf usai mengikuti acara Maulid Nabi di Monas, Jumat (1/12/2017). Dia mempertanyakan upaya memperpanjang eksistensi Alumni 212. "Justru saya sampaikan pertanyaan, untuk apa ada alumni 212? Untuk apa? Masalahnya kan udah selesai. 212 Persoalannya Ahok, itu udah selesai. Kenapa bangkit-bangkit lagi?" ujar Ma'ruf. Ma'ruf menduga unsur politik kental di acara besok. Menurut dia ada isu khusus yang ingin diusung para Alumni 212. "Berarti ada masalah lain yang ingin diusung, dibangun. Itu tak perlu (diikuti) ya," ujarnya. Sementara itu Buni Yani yang divonis 1,5 tahun penjara karena mengedit video Ahok di Kepulauan Seribu menuding Jaksa Agung Prasetyo yang juga kader Partai NasDem ikut mengkriminalisasi dirinya. Hal itu ditegaskan Buni di hadapan peserta Kongres Nasional Alumni 212 di aula Wisma PHI, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Buni kemudian bicara soal dirinya yang divonis 18 bulan penjara terkait kasus penyebaran ujaran kebencian bernuansa SARA dalam video Ahok dan Surat Al Maidah ayat 51. Dia sejak awal kukuh menyatakan kasusnya merupakan kriminaliasi. Buni pun curiga JPU telah dipengaruhi. Dia bahkan terang-terangan mencurigai Jaksa Agung M Prasetyo berperan. "Jaksa penuntut umum ini kita sangat curiga dia mengikuti atasannya yang berasal dari Partai NasDem, Jaksa Agung ya, dari Partai NasDem. Kok sakit hati itu kok lama-lama sekali gitu lho," ujar Buni.(b)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT