ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA (Pos Kota) - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengungkap 10 orang diamankan oleh tim bidang penindakan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jambi dan Jakarta, Selasa (28/11/2017). "Informasinya sejauh ini sekitar 10 orang diamankan di Jambi dan di Jakarta. Di Jakarta ada tiga orang dan di Jambi ada tujuh orang," kata Febri, di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2017). Febri memaparkan, kesepuluh orang itu terdiri dari unsur DPRD Jambi, pejabat dan pegawai di Pemerintah Provinsi Jambi, serta pihak swasta. Selain itu, turut diamankan pula barang bukti berupa uang yang diduga sebagai alat suap. "Sejauh ini kita dapatkan informasinya uang yang diamankan sekitar lebih dari Rp1 miliar," ujarnya. Menurut Febri, OTT dilakukan karena KPK mendapatkan laporan dari masyarakat soal adanya kongkalikong dalam pembahasan APBD 2018 yang melibatkan pihak eksekutif, legislatif dan swasta di Jambi. "Diduga ada praktik pemberian dan penerimaan, oleh penyelenggara negara setempat terkait dengan pembahasan dan proses APBD tahun 2018 di Jambi," imbuhnya. KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif sekaligus menentukan status hukum para pihak yang diamankan tersebut. "Untuk mereka yang diamankan di Jakarta sudah dibwa ke Gedung KPK untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut sampai dengan besok," tuntas Febri. (julian/b)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT