ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA (Pos Kota) - Petugas keamanan pool truk trailer dan juru parkir diringkus Tim Resmob Polsek Koja secara terpisah di wilayah Koja, Jakarta Utara. Mereka dituduh mengedarkan 3,95 gram sabu. Disita timbangan digital, bundelan plastik bening dan uang Rp 300 ribu. "Pelaku mengedarkan narkoba ke sopir trailer maupun warga yang sudah jadi konsumennya. Jadi kerja satpam dan juru parkir hanya kedoknya doang biar tidak dicurigai polisi," kata Kapolsek Koja Kompol Supriyanto, Jumat (24/11). Penangkapan pengedar sabu ini berawal dari ditangkapnya Roman Suseno alias Oman, 32 di depan kosannya di Kampung Tegal Kunir Tugu Utara, Koja. Penangkapan itu lantaran petugas mendapat informasi bahwa di kos-kosan tersebut kerap dijadikan transaksi narkoba. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut pesanan dan ia merupakan perantara mendapatkan sabu dari bandar bernama Lemping. Petugas kemudian mengejar Lemping di pool trailer di Jalan Logistik , Tugu Selatan Koja. Petugas langsung menyergapnya membuat pelaku bernama lengkap Syamsudin Fadirubun, 43 ini panik. Ia digeledah dan ditemukan 11 paket sabu dikemas plastik klep dengan seberat 3, 46 Gram, timbangan digital, bendel plastik klep kosong dan uang Rp 300 ribu. "Saat disergap pelaku ini sempat membuang 1 paket . Kami lanjutkan menggeledah mess pelaku menemukan 10 paket sabu siap jual," ujarnya. Untuk proses selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Koja. (ilham/b)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT