ADVERTISEMENT
Jumat, 24 November 2017 22:27 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA (Pos Kota) - Slamet Maarif, Ketua Presidium Alumni 212, mengatakan Polri harus mengusut tuntas kasus penodaan oleh Viktor Laiskodat. Ia bahkan mneilai Viktor lebih berbahaya dari pada mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. “Orang ini lebih dari Ahok, kami mengingatkan kepolisian agar kasus ini tidak diabaikan," ujarnya usai beraksi depan Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat (24/11/2017). Menurutnya, perwakilan pendemo telah diterima di gedung Bareskrim. "Alhamdullilah kita diterima, mereka berterima kasih dan menjelaskan bahwa proses hukum Viktor masih terus berjalan," katanya. Viktor dilaporkan karena pidato yang mengandung ujaran kebencian. Dalam pengsutan kasus itu, polisi akan berkoordinasi dengan DPR. Kasus akan diproses lebih dulu di Mahkamag Kehormatan Dewan (MKD) karena Viktor adalah anggota DPR dari Fraksi NasDem. Dalam pidatonya di Nusa Tenggara Timur, ia dianggap mengandung ujaran kebencian terhadap Islam. Menurut Slamet, polisi harus cepat melakukan proses pengusutan. "Masalah MKD semua harus berjalan, proses hukum disini nggak usah nunggu-nunggu keputusan MKD. Dua-duanya harus jalan proses di dewan dan di polisi," katanya. Ahok saat ini ditahan di Rutan brimob kelapa Dua. pengadilan negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 2 tahun penjara karena diagngap bersalah melakukan penistaan agama. (mo1/yp)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT