ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA (Pos Kota) - Massa ojek online melakukan aksi di depan Istana Merdeka pada Kamis (23/11/2017). Mereka meminta bantuan Presiden RI Joko Widodo untuk mendorong Kementerian Perhubungan dan Kementrian Ketenagakerjaan agar segera mencari solusi. Mereka menuntut regulasi ojek online yang masih tidak ada kejelasan. Menurut siaran pers peserta aksi, banyak sekali regulasi perusahaan yang masih belum menguntungkan driver ojek online. Selain itu, perusahaan-perusahaan ojek online seakan tidak patuh, menyelundupkan hukum dengan tidak bergantung, berpatron, mengikuti peraturan perundang-undangan yang mengatur eksistensi mereka, seperti UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan atau UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan raya. Menurut peserta aksi, sampah, rokok, hingga pedagang kaki lima mempunyai peraturan daerah (Perda) dan peraturan lainnya. Sedangkan Ojek Online regulasinya hingga sekarang masih belum jelas. Pada UU No. 22 tersebut, sebenarnya sudah mengatur tentang eksistenai mereka, tinggal dibuat regulasi turunan dari UU No. 22 tahun 2009 berupa Permenhub atau aturan lainnya. Aksi ini berlangsung tertib dan damai. Petugas siaga untuk mengamankan aksi, meski arus lalulintas sekitar Istana agak terganggu untuk sementara waktu. (mo4/sir)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT