ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
DEPOK (Pos Kota) - Petugas Satlantas Polresta Depok unit Satpas SIM bekerjasama dengan anggota Propam bakal mengawasi pembuatan SIM untuk mengantisipasi calo dan tindakan merugikan bagi pemohon Kanit Regident Polresta Depok AKP Rieki Indra Brata mengatakan pihaknya akan menangkal oknum petugas yang nakal menaikkan harga pembuatan SIM diluar PNBP. "Jika ada pemohon yang dirugikan atau ditipu segera laporkan ke Propam Polres untuk diproses lebih lanjut,"ujarnya Rabu (22/11) siang. AKP Rieki mengaku upaya tersebut dilakukan karena belakangan ini ada laporan bahwa jika ada pemohon yang kecewa terhadap pelayanan Satpas SIM . "Kita mengimbau masyarakat tidak melapor ke pihak luar lebih baik segera laporkan langsung ke petugas Propam supaya dapat ditindaklanjuti dan diproses cepat,"tuturnya. AKP Rieki menambahkan, pihaknya gencar memerangi percaloan dalam pelayanan SIM. Jika pemohon melihat atau menjadi korban segera laporkan ke petugas untuk cepat ditindak lanjuti. "Jika pemohon merasa dirugikan akibat calo, dapat menghubungi petugas di tempat pelayanan SIM. Atau laporkan ke Sistem Informasi Pelayanan Pengaduan (Sisfoyanduan) online ke www.satlantas.polrestadepok.com atau SMS ke nomor 085777771186 yaitu ketik: Lapor#isi-laporan#namapelapor,"tutupnya. (Angga)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT