ADVERTISEMENT

Tak Ada Surat Suara Braile, Kaum Tuna Netra Gugat KPU

Kamis, 6 Maret 2014 14:26 WIB

Share
Tak Ada Surat Suara Braile, Kaum Tuna Netra Gugat KPU

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) – Kaum tuna netra dari berbagai elemen menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena tidak menyediakan alat bantu pemilihan umum (templet braile) bagi bagi 1,75 juta penyandang tunanetra. Langkah KPU ini dianggap sebagai matinya hak demokrasi bagi kaum tuna netra. “Hari ini kami menyatakan berkabung sebagai hari matinya demokrasi bagi kami para penyandang tuna netra, sebab KPU tidak menyediakan braile untuk Pemilu 2014. Kematian demokrasi ini akan hidup kalau KPU berikan kami templete braile,” kata Hendar, tuna netra dari Forum Tuna Netra Menggugat, di DPR, Kamis (6/3). Menurut dia, aturan di KPU menyebutkan, untuk kaum tuna netra dilakukan dengan pendampingan saat Pemilu. Namun, ia tidak bisa menerima, karena Indonesia sudah 69 tahun merdeka, bukannya makin maju, model Pemilu malah makin mundur. “Dengan pendampingan itu, maka tidak ada rahasia lagi, dan kami tidak tahu apa yang dipilih,” katanya. Yudi Yuswar, dari forum yang sama, menyatakan bahwa kalau Pemilu kali ini templet braile dihilangkan, berarti kemunduran buat demokrasi kita. Sebab, kaum tuna netra memilih dengan pendampingan, tidak menentukan sendiri. “Padahal, dalam Pemilu 1999, 2004, 2009, braile itu ada, sekarang kita semakin maju dan anggaran Pemilu makin besar, kok malah akan ditiadakan,” ujara Yudi. Wakil Ketua Komisi II DPR menyatakan, fraksinya sejak awal mendorong tetap diberlakukannya templete braile. Pendampingan itu bisa dilakukan, kalau memang pemilih tidak bisa melakukan dan perlu bantuan. “Kalau yang mampu, tidak perlu ada pendampingan,” ujarnya. Pihaknya akan berbicara dengan KPU untuk membahas hal ini. Memang Komisi II sudah sebulan tidak rapat dengan KPU, dan sekarang sudah harus bertemu lagi. “Nanti kami sampaikan, ini kan waktunya menuju Pemilu masih ada, sehingga bisa diupayakan,” ujaranya. Anggota Komisi IX DPR Rieke Dyah Pitaloka menyatakan, jumlah penyandang cacat di seluruh Indonesia mencapai lebih dari 1,75 juta jiwa. Kalau surat suara bagi mereka tidak dibuatkan dalam bentuk braile sehingga mereka bisa menentukan sendiri pilihannya, maka bisa-bisa ada penyalahgunaan. (winoto/sir)Teks Gbr-Kaum tuna netra gugat KPU karena tidak memberlakukan surat suara braile untuk mereka dalam Pemilu 2014 nanti.

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT