ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA (Pos Kota) - Gubernur DKI, Jokowi lempar tangan menyangkut ketidak jelasan kelanjutan pembangunan monorel. Orang nomor satu di ibukota ini berdalih bahwa dirinya bukan yang memulai pembangunan moda angkutan tersebut. "Saya hanya melanjutkannya. Sehingga perjanjian kerjasama yang telah dipegang PT Jakarta Monorel (JM) tidak dapat diganggu gugat Pemprov DKI Jakarta," ujar Jokowi di Balaikota, Rabu (26/2). Karenanya ia hanya mengubah aturan mainnya. Pasalnya ada beberapa aturan main yang tidak sesuai dengan keinginanannya. Namun Pemprov DKI Jakarta tidak dapat menghentikan program. Karena dapat digugat oleh PT JM selaku pemegang ijin pembangunan. "Kalau saya menghentikan pasti juga digugat. Daripada gugat menggugat dan itu bisa berpuluh-puluh tahun, okelah kita lanjutkan. Kamu (PT JM) lanjutkan," katanya. Dalam PKS tersebut mengatakan tidak ada tenggat waktu untuk pembangunan. Lalu jika penumpang monorail tidak mencapai 160 ribu maka Pemprov DKI Jakarta harus mensubsidi PT JM. Oleh karena itu Pemprov DKI Jakarta mengajukan penandatangan perubahan kontrak PKS. Dimana dalam PKS yang baru akan diatur, jika PT JM tidak mampu menyelesaikan pembangunan dalam waktu yang ditentukan. Maka property yang dibangun akan menjadi milik Pemprov DKI Jakarta. (guruh/sir)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT