PADEMANGAN (Pos Kota) - Sindikat pemalsu STNK, Izasah dan viskal dibongkar Tim Resmob Polsek Pademangan, di kawasan Nalo, Pademangan, Jakarta Utara, Jumat 14/2). Selain menyita STNK, Ijazah, stempel dan uang, polisi juga mengamankan tiga tersangka, yaitu: Wahyono,29, Dedi Sutisna, 33 dan Andreas BudimanB, 26. Dalam melakukan aksinya sindikat ini berkedok sebagai Biro Jasa yang berpura-pura melakukan pengurusan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan wartawan agar aksinya tidak dicurigai polisi. "Kita masih kembangkan kasus ini. Mereka sudah 2 tahun melakukan pemalsuan. Dua rekan tersangka masih ada dan dalam pengejaran," kata Kapolsek Pademangan, Kompol Andre Ananta. Aksi sindikat ini terbongkar, berawal dari operasi cipta kondisi Polsek Pademangan di Gunung Sahari, Pademangan. Tersangka, Dedi Sutisna, 33, melintas dari arah Ancol ke rumah di kawasan Nalo kemudian diberhentikan petugas. "Saat kita minta menunjukkan STNK motor, kita curiga dengan STNK nya dan saat diperiksa ternyata STNKnya palsu," ujar Andri. Penemuan STNK palsu itu kemudian dilakukan pengembangan dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Suseno Adi Wibowo. Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka ditemukan 2 laptop, printer, dokumen palsu, seperti STNK, Ijazah, bukti viskal, faktur, uang Rp 1 juta dan, alat hisap sabu atau bong. "Selain barang bukti, dari rumah itu juga kita tangkap, Andreas Budiman bertugas mensken dan memasukkan data ke STNK palsu melalui laptop," jelas Andri. Dari keterangan, Andreas dan Dedi petugas berhasil menciduk biro jasa, Wahyono, 29 di kantor biro jasanya. Di lokasi petugas menemukan kartu pers dan sepeda motor. Dua rekan tersangka yang sudah kita identifikasi berhasil kabur. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat ancaman 6 tahun penjara. (ilham/sir) Teks Gbr- Kapolsek Pademangan, Kompol Andri Ananta didampingi Wakapolsek, AKP Cahyo dan Kanit Reskrim, Iptu Suseno Adi memeriksa tiga tersangka. (ilham)

Berkedok Biro Jasa dan Wartawan, Jaringan Pemalsu STNK dan Ijazah Dibongkar Polisi
Jumat 14 Feb 2014, 14:07 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
2.500 Siswa Dapatkan Ijazah, DPRD Kota Bogor Komitmen Lahirkan Kebijakan Pro Rakyat
Rabu 24 Jan 2024, 11:20 WIB

News Update

Joey Pelupessy Ceritakan Pengalaman Emosional saat Bela Timnas Indonesia
29 Apr 2025, 12:03 WIB

Siap-Siap PIP Termin 2 Bakal Cair Mei 2025, Intip Jadwal dan Besaran Bantuan yang Disalurkan
29 Apr 2025, 12:03 WIB

Mangga Dua Sepi Pengunjung, Pengamat: Kebijakan Pemprov Jakarta Kurang Komprehensif
29 Apr 2025, 11:59 WIB

Harga Emas Logam Mulia Hari Ini, Selasa 29 April 2025 Antam Masih Stabil Rp2.047.000
29 Apr 2025, 11:52 WIB

May Day: Mengapa 1 Mei Diperingati sebagai Hari Buruh? Ini Fakta Sejarahnya
29 Apr 2025, 11:50 WIB

NIK e-KTP Anda Sudah Mendapatkan Saldo Dana Bansos? Simak Cara Praktis Cek Bansos PKH Mei 2025 Lewat HP, Dijamin Mudah dan Cepat!
29 Apr 2025, 11:50 WIB

Dedi Mulyadi Bakal Bina Anak Nakal ke Barak Militer, Ini 4 Poin Utamanya!
29 Apr 2025, 11:46 WIB

Cara Cek Legalitas Pinjol dan Bahaya Pinjaman Online Ilegal
29 Apr 2025, 11:46 WIB

Kabar Duka: Kakak Ariel NOAH, Nazlin Fachridzal Meninggal Dunia
29 Apr 2025, 11:42 WIB

Rumor Transfer Persib: Ciro Alves Merapat dengan Malut United, Begini Tanggapan Manajemen
29 Apr 2025, 11:36 WIB

Hati-hati Pinjol Ilegal! Ini 5 Rekomendasi Aplikasi Pinjol Aman, Bunga Rendah, dan Limit Besar 2025
29 Apr 2025, 11:30 WIB

Masalah Lahan di SMK PGRI 24 Jakarta Ganggu Siswa Belajar, Pramono: Saya Akan Pelajari
29 Apr 2025, 11:30 WIB

5 Cara Ampuh Mendapatkan Limit Tinggi di Aplikasi Pindar Tanpa Risiko Galbay
29 Apr 2025, 11:30 WIB

Resmi OJK: Cara Pinjol Akulaku Rp300.000-Rp900.000 Cair Mudah dengan Syarat Verifikasi KTP
29 Apr 2025, 11:28 WIB
