ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SENEN (Pos Kota) - Petugas gabungan dari kepolisian dan Dishub melakukan razia tehadap angkutan umum di Jalan Senen Raya, Jakarta Pusat, Senin (10/2) siang. Kegiatan yang melibatkan puluhan petugas di bawah pimpinan Kasubdit Gakum Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono berhasil menjaring puluhan Mikrolet yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat. "Jika pengemudi tidak memiliki salah satu kelengkapan surat mereka segera ditilang. Kalau tidak mempunyai kelengkapan, kendaraan langsung dikandangkan," tegas AKBP Hindarsono. Razia yang melibatkan 20 orang dari Dishub dan 50 dari kesatuan lalulintas, sekitar pukul 13:00 WIB langsung bergerak menuju sasaran. Sebelum menuju lokasi, petugas terlebih dulu melakukan apel di depan Pospol Laka Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Petugas dengan membagi dua kelompok melakukan pemeriksaan terhadap kendaraab yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti STNK, SIM dan KIR. "Jika di antara tiga itu tidak dimiliki maka kendaraan dikandangkan kalau hanya SIM yang tidak dimiliki hanya dikenakan tilang dan dalam razia ada 40 Mikrolet dan Metromini ada 21 unit," kata AKBP Hindarsono.(silaen/yo) Teks photo: Petugas sedang merazia angkutan umum di Jakarta Pusat.(silaen)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT