ADVERTISEMENT

KPK Agar Usut Kasus Impor Beras

Senin, 3 Februari 2014 19:30 WIB

Share
KPK Agar Usut Kasus Impor Beras

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar telesuri dokumen impor beras dari Vietnam di Bea Cukai untuk menyelidiki masuknya beras tersebut apa secara ilegal atau resmi. Itu dikatakan Koordinator Investigasi dan Advokasi Fitra, Uchok Sky Khadafi, di Jakarta, Senin (3/1). Ini sama dengan kasus impor daging sapi yang melebihi batas kuota. Menurut Khadafi, dari dokumen impor tersebut bisa diketahui, siapa pejabat berwenang yang melakukan praktik impor ilegal tersebut. "Termasuk Pak Gita Wirjawan (menteri perdagangan) yang mengundurkan diri harus dimintai keterangan oleh KPK," tutur Khadafi. Ia menilai kemungkinan kecil Gita terlibat dalam kasus, karena umumnya pejabat Indonesia yang melanggar hukum itu menolak mengundurkan diri dari jabatannya karena ingin berlindung dari balik jabatannya. "Pak Gita mundur karena keikut-sertaannya saja dalam konvensi agar bisa fokus. Namun, tetap Pak Gita bisa dimintai keterangan oleh KPK," papar Khadafi. Sebelumnya, Gita mengharapkan aparat penegak hukum untuk mendalami agar kasus tersebut terungkap dengan melibatkan Kementerian Perdagangan, Bea Cukai dan Kementerian Pertanian (Kementan), terkait impor ilegal beras asal Vietnam. (Johara)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT