ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
KOJA (Pos Kota) – Meski terus dirazia polisi, ternyata judi togel tidak ada habisnya. Kali ini tiga pengedar diringkus anggota Polres Jakarta Utara di kawasan Tanah Merah, Rawa Badak Selatan (RBS), Koja, Jakarta Utara, Sabtu (1/2) sore. Dari tersangka, Jhony Naibaho, 45 dan Antonius Siregar, 40 serta Marihot Napitupulu, 39, polisi menyita buku rekapan togel, pulpen, spidol, handphon dan uang Rp 1,2 juta. “Setiap hari anggota di lapangan merazia judi. Kita akan lakukan tindakan tegas jika benar-benar terbukti melakukan perjudian. Tersangka masih kita periksa untuk mengetahui bandar judi tersebut,” kata Wakasat Reskrim Polres Jakarta Utara, Kompol Pujiarto. Dalam melakukan aksinya, tiga tersangka nyambi sebagai tukang tambal ban, sopir dan kenek angkutan umum. Dari pekerjaan itu mereka dengan bebas menawarkan dan menjual judi togel kepada masyarakat. Namun aksi tersebut diketahui Tim Resmob Polres Jakarta Utara yang mendapat informasi dari masyarakat. Ketika sedang asik menulis buku rekapan togel, ketiga pelaku langsung diringkus dan petugas menyita barang bukti judi togel. “Anggota melakukan penyelidikan. Mereka dengan sembunyi-sembunyi menulis dan mengedarkan judi togel itu kepada pelangganya dengan pasangan berpariasi dari 5 ribu rupaih hingga 100 ribu. Kita masih periksa peranan masing-masing pelaku,” ujar Pujiarto. (ilham) Ilustrasi Judi Togel
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT