ADVERTISEMENT

Tabrak Lari, Pengemudi Bonyok Dihajar Massa

Jumat, 31 Januari 2014 13:52 WIB

Share
Tabrak Lari, Pengemudi Bonyok Dihajar Massa

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAGAKARSA (Pos Kota) - Diduga tabrak lari pengendara sepeda motor, pengendara mobil Honda City diburu puluhan motor hingga diteriaki maling di pertigaan Brigif Jalan M. Kahfi I, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (31/1) pagi. Korban pun menjadi amukan massa hinga sekarat dan dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk mendapat perawatan. Sedang mobil Honda City berwarna biru telur asin bernopol B 1099 ZEN yang ditumpangi korban, Suryadi bersama temannya terperosok di lokasi kejadian akibat menabrak pembatas jalan yang sedang dalam perbaikan hingga tidak bisa jalan. Kejadian tersebut terjadi sekira pukul 07:45 pagi. Febri, warga menjelaskan, sebelumnya mobil menabrak dua orang pengendara motor. Namun bukannya berhenti tapi langsung tancap gas. Kejadian tersebut dilihat pengendara motor dan pengojek yang ada di kawasan Jagakarsa. "Sampai di jalan sini (Brigif-Red) mobil itu tabrak pembatas jalan terus langsung berhenti. Langsung puluhan orang gebukin korban yang ada di dalam mobil. Sopirnya kabur sendirian tinggalin temennya sama mobil itu," kata Febri. Kapolsek Jagakarsa Kompol Herawaty menyatakan, mobil tersebut sempat diikuti oleh puluhan motor dan meneriaki maling dari arah Depok. "Dari keterangan saksi, teriakan kelompok itu membuat warga sekitar akhirnya ikut menangkap korban dan memukulinya," kata Kompol Herawaty. Hingga kini, Suryadi mengalami luka yang cukup parah di bagian kepala dan wajah hingga tidak sadarkan diri. "Kami masih menyelidiki kasus ini apakah korban pengeroyokan ini pencuri atau bukan, masih belum bisa dimintai keterangan lantaran luka yang cukup parah," ujar kapolsek. (adji/yo)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT