ADVERTISEMENT

Empat Petinggi Angkasa Pura II Jadi Tersangka

Minggu, 12 Januari 2014 22:43 WIB

Share
Empat Petinggi Angkasa Pura II Jadi Tersangka

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) - Empat mantan petinggi PT Angkasa Pura II dan seorang rekanan PT Toska Citra Pratama telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait Penggadaan Air Traffic Control, 2004. Kapuspenkum Setia Untung Arimuladi menyatakan kelima tersangka dijerat dengan UU Tindak Pidana Korupsoi (Tipikor) No. 31 tahun 1999 yang diubah dengan UU No. 20/2001, dengan ancaman 20 tahun penjara. "Mereka ditetapkan sebagai tersangka, sejak Jumat (10/1), setelah tim penyidik memperoleh cukup bukti," katanya di Jakarta, Minggu. Mereka, adalah Inventory Fixed Asset  Manager) Endar Muda Nasution,      Novaro Martodihardjo, (Kasubdit Air Traffic Service),  Susianto   (Manager Electronic Fasility Planing),  Sutianto  (Air Traffic Service Planing and Quality Assurance Manager) dan    Reza Gunawan  ( Direktur Utama PT. Toska Citra Pratama). Kasus ini terkait pengerjaan pengadaan Air Traffic Control (ATC) Simulator, namun dalam pelaksanaan pengerjaam tida sesuai dengan isi kontrak. Akibatnya, negara diduga dirugikan sekitar Rp7,4 miliar. Padahal  sarana itu  sangat penting guna mensimulasikan semua kegiatan yang dilakukan pengendali lalu lintas penerbangan di dalam melakukan tugas pelayanan pengendalian pendaratan (approach) dan perjalanan pesawat (en-route) juga dipergunakan sebagai indikator kompetensi pengetahuan dan kemahiran seluruh pengendalian lalu lintas udara di lingkungan Angkasa Pura serta alat untuk mengevaluasi prosedur pengendalian lalu lintas penerbangan. Pelaksanaan pekerjaan pengadaan Air Traffic Control (ATC) Simulator pada PT. Angkasa Pura II untuk keperluan Tower ATC Bandara Soekarno Hatta di tahun 2004. (ahi/d)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT