ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
PENJARINGAN (Pos Kota) -Satu lagi pengedar daun ganja dibekuk petugas Polsek Metro Penjaringan dalam Operasi Cipta Kondisi, Sabtu (11/1), dinihari. Tersangka, Rahmat Jaya, 35, ternyata mendapat barang haram tersebut dari seorang bandar yang bernama Latif. Awalnya, Rahmat bermaksud ingin ke Pluit, Jakarta Utara menemui seorang yang telah memesan ganja tersebut. Sial, baru saja keluar dari rumahnya, warga Muara Baru, RT16/17, Penjaringan, Jakut itu, langsung dicegat Tim Narkoba Polsek Metro Penjaringan. Lalu, polisi menggeledah tersangka. Di saku celana Rahmat, polisi menemukan 10 paket ganja atau seberat 21,45 gram yang dibungkus koran. Kasubnit Narkoba Polsek Metro Penjaringan, Iptu Bambang Sunastrio mengatakan, tersangka mengaku ganja itu akan diedarkan di kawasan Pluit. Hingga saat ini, lanjut Bambang, pihaknya masih mengejar bandar yang memasok barang haram tersebut."Pemasok merupakan bandar sementara tersangka salah satu jaringannya," jelas Bambang. (Ilham) Teks :Pengedar daun ganja diamankan di Polsek Metro Penjaringan. (Ilham)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT