ADVERTISEMENT

Delapan Pengoplos Isi Gas 3 Kg Ditangkap

Sabtu, 11 Januari 2014 08:37 WIB

Share
Delapan Pengoplos Isi Gas 3 Kg Ditangkap

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

MEDAN (Pos Kota) - Delapan pelaku pengoplos gas bersubsidi 3 kg lalu dimasukkan ke tabung 12 Kg ditangkap petugas petugas Subdit I Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumut. Direktur Dit Reskrimsus Poldasu Kombes Pol Dono Indarto, mengatakan dua pelaku ditangkap dari Jalan Tuasan, Medan Tembung. Sementara, enam pelaku lainnya di Jalan Sentosa, Gang Aman Pasar IV, Helvetia, Medan. Mantan Direktur Dit Reskrimsus Polda Lampung ini mengungkapkan dari pelaku turut disita puluhan tabung gas 3 Kg dan 12 Kg kosong maupun berisi. Selain itu, beberapa selang pengoplos gas bersubsidi, satu unit Pick up merah BK 9814 CG bermuatan puluhan tabung gas 3 Kg, dua unit mobil box hitam BK 9045 CM dan BK 8774 DU bermuatan tabung 12 Kg. "Modus pelaku dengan cara memindahkan isi gas 3 Kg ke dalam tabung gas 12 kg," ungkap Dono. (samosir) Foto ilustrasi

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT