ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
MEDAN (Pos Kota) - Delapan pelaku pengoplos gas bersubsidi 3 kg lalu dimasukkan ke tabung 12 Kg ditangkap petugas petugas Subdit I Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumut. Direktur Dit Reskrimsus Poldasu Kombes Pol Dono Indarto, mengatakan dua pelaku ditangkap dari Jalan Tuasan, Medan Tembung. Sementara, enam pelaku lainnya di Jalan Sentosa, Gang Aman Pasar IV, Helvetia, Medan. Mantan Direktur Dit Reskrimsus Polda Lampung ini mengungkapkan dari pelaku turut disita puluhan tabung gas 3 Kg dan 12 Kg kosong maupun berisi. Selain itu, beberapa selang pengoplos gas bersubsidi, satu unit Pick up merah BK 9814 CG bermuatan puluhan tabung gas 3 Kg, dua unit mobil box hitam BK 9045 CM dan BK 8774 DU bermuatan tabung 12 Kg. "Modus pelaku dengan cara memindahkan isi gas 3 Kg ke dalam tabung gas 12 kg," ungkap Dono. (samosir) Foto ilustrasi
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT