ADVERTISEMENT

Panwas Pilwalkot Bogor Resmi Dibubarkan

Rabu, 8 Januari 2014 19:31 WIB

Share
Panwas Pilwalkot Bogor Resmi Dibubarkan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR (Pos Kota) - Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bogor resmi dibubarkan oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bogor, Rudy Rochjadi di Chicho Cimahpar Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Rabu (8/1).  Pembubaran ini menyusul tuntasnya pelaksanaan Pilwalkot Bogor tahun 2013, dan telah terpilih pasangan Bima Arya Sugiarto dan Usmar Hariman sebagai Walikota dan Wakil Walikota Bogor. Pembubaran para Panwas ini disaksikan Plt (Pelaksana Tugas) Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat yang juga selaku Ketua Desk Pilwalkot, Walikota Bogor terpilih Bima Arya Sugiarto, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aep Saefudin, dan perwakilan dari Polres Bogor Kota serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Bogor. “Panwas yang meliputi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan PPL (Panitia Pengawas Lapangan) di 68 Kelurahan se Kota Bogor telah tuntas menyelesaikan tugasnya pada Pilwalkot Bogor 2013, maka resmi dibubarkan,“ Rudy Rochjadi. Namun, lanjut Rudy, masih ada dua tugas besar menanti pada tahun 2014 ini yakni Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014. “Kita berharap suksesnya pelaksanaan Pilwalkot Bogor, bisa berlanjut pada pelaksanaan Pileg dan Pemilu Presiden Wakil Presiden nanti,“ kata Rudy. Sementara itu Plt Sekdakot Bogor Ade Sarip Hidayat menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada para panwas Pilwalkot yang telah menyelesaikan tugasnya dengan baik, sehingga pelaksanaan Pilwalikot Bogor tahun 2013 telah berjalan lancar, aman dan kondusif. (yopi/yo)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT