ADVERTISEMENT

Mabes Polri Bekuk Peretas Situs DKPP

Rabu, 8 Januari 2014 11:57 WIB

Share
Mabes Polri Bekuk Peretas Situs DKPP

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA (Pos Kota) - Peretas website Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berhasil dicokok petugas Cyber Crime Investigation Cell (CCIC) Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipid Eksus) Bareskrim Mabes Polri di Sumatera Selatan. Direktur Dittipid Eksus Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Arief Sulistyanto, menjelaskan pelaku bernama Harison alias Chmod755 ditangkap pada Selasa (7/1/2014) kemarin. "Tersangka merupakan pelaku ilegal aksess atau defacing website www.dkpp.go.id." kata Brigjen Arief di kantornya, Rabu (8/1/2014). Harison dicokok sekitar pukul 20.00 malam, saat sedang berada warnet Deltanet di Jl. Mayor Ruslan III, Lahat, Sumatera Selatan. Saat dicokok ia mengakui perbuatanya meretas situs DKPP pada 27 Desember 2013 lalu yang mengakibatkan situs tersebut tak dapat diakses. Kemudian petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit komputer dan satu handphone dari tangan Hacker. "Berdasarkan data dan bukti yang ditemukan penyidik, tersangka telah melakukan deface setidaknya 50 kali pada situs lain," kata Ditiipid Eksus. (adji/sir)Foto-Ilustrasi

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT