MEGAPOLITAN

Satpol PP Razia Hotel dan Tempat Hiburan

Minggu 22 Des 2013, 06:02 WIB

DEPOK (Pos Kota) - Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok merazia sjumlah tempat hiburan. Hasilnya beberapa pasangan di luar nikah diamaakan saat berada dalam kamar hotel. Operasi yang dipimping Kasat Satpol PP Kota Depok, Gandara Budiana menurunkan 150 anggota gabungan Satpol PP, Polri, TNI. "Lima pasangan bukan suami istri tertangkap tangan sedang berduaan dalam kamar hotel. Sedangkan empat wanita muda yang diduga PSK diamankan di dua tempat lokasi warung remang-remang dan Situ di daerah Pancoran Mas,"ujar Kasat didamping Kasi Ops Satpol PP, Diki Erwin kepada Pos Kota, Minggu (22/12) dini hari. Dari pasangan muda mudi yang tergaruk aparat Satpol PP ada yang berprofesi sebagai asisten dosen dan bidan. "Pasangan Asisten Dosen di salah satu universitas swasta di Depok bersama teman wanitanya tertangkap basah sedang berduaan dalam kamar. Sama juga pasangan yang lain adalah bidan dengan pasangan prianya di kamar hotel,"ungkapnya. Kasat mengatakan, bagi mereka yang tertangkap akan dikenakan sanksi sesuai aturan. "Pasangan ada yang diberikan berupa pembinaan dari Dinas Sosial, namun ada juga yang dikenakan sanksi tipiring,"demikian. Sementara itu, menurut pengakuan Er,19, warga Pondok Cabe dirinya bersama temannya yang juga seorang Asisten Dosen di salah satu universitas swasta di Depok selesai nonton bareng (Nobar) olahraga. "Saya datang ke Depok bersama teman Imyang merupakan asisten dosen hanya habis nonton bareng bola di Hotel Bumiwiyata. Karena kemaleman dan takut pulang, saya menginap,"bantah Er kepada Pos Kota yang menolak dirinya telah melakukan mesum. (Angga) Teks: Petugas Satpol PP Depok berhasil mengamankan sejumlah wanita

Tags:

admin@default.app

Reporter

admin@default.app

Editor