BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Pemandu lagu yang mengenakan seragam sekolah di Tempat Hiburan Malam (THM) dan sempat viral di sosial media telah dilakukan tindakan tegas oleh PJ Bupati Bekasi.
PJ Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengungkapkan, pihaknya telah proses teguran pertama telah dilayangkan oleh pihak terkait.
"Kami sudah layangkan teguran pertama setelah viral. Saya minta proses itu terus dilanjutkan," ujar Dani Ramdan dalam keterangannya, Sabtu (10/9/2022).
Dijelaskan Dani, adanya para pemandu lagu di THM, dapat mencederai nilai para pelajar yang berseragam sekolah.
Ia pun menegaskan agar tempat tersebut ditutup.
"Bahkan sampai ditutup," ungkapnya.
Kendati demikian upaya memantau adanya pelanggaran di tempat THM tak dapat dijangkau mudah.
Hal ini karena petugas Satpol PP memiliki sejumlah tugas yang tengah di prioritaskan.
"Apalagi sekarang Satpol PP sekarang sedang saya fokuskan untuk memantau pelanggaran perusakan lingkungan. Karena tugasnya Satpol PP juga banyak sekali," kata PJ Bupati Bekasi, Dani Ramdan.
Sementara itu, beredarnya video pemandu lagu asyik berjoget ria mengenakan seragam sekolah dominan putih abu-abu.
Adanya Video tersebut membuat Netizen berang karena tak pantas seragam sekolah dijadikan daya tarik para pemandu lagu. (ihsan fahmi)